Update

Reformasi Tata Kelola BUMD Kabupaten Bogor: Fokus Kinerja, Transparansi, dan Manfaat Publik

CIBINONG Siber24jam.com — Bupati Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor melalui pendekatan profesional yang berorientasi pada profit sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) gabungan empat BUMD yang digelar di Cibinong, Rabu (25/2). Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, komisaris, direksi BUMD, perwakilan Bank BJB, serta unsur Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam forum tersebut, Rudy menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan, evaluasi menyeluruh, serta penyamaan visi antara pemerintah daerah dan organ perusahaan. Ia menilai BUMD harus bertransformasi menjadi motor penggerak pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap struktur birokrasi.

Menurutnya, keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari besaran dividen yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana keberadaan perusahaan daerah mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Oleh karena itu, orientasi pengelolaan harus mengintegrasikan aspek profitabilitas dan dampak sosial secara seimbang.

Rudy juga menegaskan bahwa pengelolaan BUMD di bawah kepemimpinannya akan bebas dari kepentingan politik. Evaluasi terhadap komisaris dan direksi dilakukan secara objektif berbasis kinerja. Pejabat dengan masa jabatan berakhir tetap memiliki peluang diperpanjang apabila menunjukkan capaian positif, sementara posisi kosong akan diisi melalui mekanisme Panitia Seleksi (Pansel) yang transparan.

Dalam proyeksi jangka menengah, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan peningkatan signifikan kinerja laba BUMD mulai 2026. Tahun 2025 disebut sebagai fase konsolidasi awal, ditandai dengan tidak adanya BUMD yang mengalami kerugian.

Sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk mendukung target tersebut. Di antaranya penguatan sektor pariwisata dan layanan haji melalui pengembangan usaha perhotelan, optimalisasi pasar internal melalui kegiatan pelatihan perangkat daerah, serta ekspansi sektor perbankan daerah. Khusus sektor keuangan, pemerintah mendorong pembiayaan perumahan bagi ASN dan PPPK melalui skema yang lebih inklusif dan terjangkau.

Untuk memperkuat akuntabilitas, pemerintah daerah juga berencana menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) guna melakukan audit komprehensif terhadap seluruh BUMD. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki sistem manajemen, serta memastikan tata kelola yang berkelanjutan.

Rudy menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kesamaan pola pikir di antara seluruh pemangku kepentingan. Ia mengajak jajaran BUMD meninggalkan perbedaan dan berfokus pada penguatan fundamental bisnis secara kolektif.

Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis BUMD dapat berkembang lebih sehat, kompetitif, dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...