Update

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang, Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab

Serang, Siber24jam.com — Warga Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kembali mengeluhkan banjir yang terus berulang setiap musim hujan. Kondisi tersebut diduga kuat akibat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal dan tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh oleh pihak pengembang.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa sejak awal menempati perumahan, pihak developer sempat berjanji akan melakukan perbaikan saluran air. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Dari dulu katanya mau dibetulkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau alirannya diperlebar dan dibenahi, mungkin banjir tidak akan terjadi. Ini kami alami setiap musim hujan,” keluh seorang warga kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Warga menilai buruknya sistem drainase menjadi penyebab utama air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar, sehingga menggenangi permukiman dalam waktu cukup lama. Akibatnya, aktivitas warga terganggu dan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan maupun kerusakan lingkungan.

“Air sering masuk ke jalan bahkan masuk ke rumah kami 50cm sampai 1 meter . Kami capek janji-janji saja, tapi tidak ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Peduli Hukum, Ali Wardana, menegaskan bahwa pihak developer tidak boleh lepas tanggung jawab atas persoalan yang dialami warga. Menurutnya, persoalan banjir bukan sekadar musibah alam, tetapi dapat menjadi indikasi kelalaian perencanaan dan pembangunan.

“Developer wajib bertanggung jawab. Drainase adalah bagian dari fasilitas dasar perumahan. Jika tidak berfungsi dan merugikan warga, itu bentuk kelalaian yang harus diselesaikan secara serius,” tegas Ali Wardana.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang, DPRD, serta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung dan mengambil langkah konkret.

“Pemda Serang dan DPRD tidak boleh diam. Dinas teknis harus turun ke lapangan, melihat langsung kondisi drainase, dan memastikan ada solusi permanen. Jangan sampai warga terus menjadi korban setiap musim hujan,” ujarnya.

Ali Wardana menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, maka warga berhak menempuh langkah hukum demi mendapatkan hak atas lingkungan hunian yang aman dan layak.

Warga Harap Ada Solusi Nyata

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya perbaikan nyata, khususnya pelebaran dan normalisasi saluran air agar banjir tidak kembali terulang. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat dari pemerintah agar persoalan serupa tidak terus berulang di kawasan perumahan lainnya di Kabupaten Serang.

“Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan tidak kebanjiran setiap hujan. Itu saja,” pungkas warga.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Jasa Pengurusan Izin Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, Biaya Jasa Terjangkau dan Konsultasi Administrasi

Siber24jam.com PT MEDIA BERITA TERKINI Jasa Pengurusan Perizinan, Legalitas Usaha, Bangunan, Properti dan Pertanahan Melayani...

Publikasi Kinerja Disdik Kabupaten Bogor 2026: Beasiswa Guru PAUD, Bantuan Siswa SMP Swasta hingga Prestasi Pelajar

BOGOR Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mempublikasikan capaian kinerja tahun 2026 melalui berbagai program...

Kolaborasi Antam dan Karang Taruna Nanggung, Pemuda Dibekali Advokasi Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum

BOGOR Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor...

HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature

  Rabat – His Majesty King Mohammed VI, may God assist Him, accompanied by HRH...