Update

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang, Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab

Serang, Siber24jam.com — Warga Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kembali mengeluhkan banjir yang terus berulang setiap musim hujan. Kondisi tersebut diduga kuat akibat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal dan tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh oleh pihak pengembang.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa sejak awal menempati perumahan, pihak developer sempat berjanji akan melakukan perbaikan saluran air. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Dari dulu katanya mau dibetulkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau alirannya diperlebar dan dibenahi, mungkin banjir tidak akan terjadi. Ini kami alami setiap musim hujan,” keluh seorang warga kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Warga menilai buruknya sistem drainase menjadi penyebab utama air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar, sehingga menggenangi permukiman dalam waktu cukup lama. Akibatnya, aktivitas warga terganggu dan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan maupun kerusakan lingkungan.

“Air sering masuk ke jalan bahkan masuk ke rumah kami 50cm sampai 1 meter . Kami capek janji-janji saja, tapi tidak ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Peduli Hukum, Ali Wardana, menegaskan bahwa pihak developer tidak boleh lepas tanggung jawab atas persoalan yang dialami warga. Menurutnya, persoalan banjir bukan sekadar musibah alam, tetapi dapat menjadi indikasi kelalaian perencanaan dan pembangunan.

“Developer wajib bertanggung jawab. Drainase adalah bagian dari fasilitas dasar perumahan. Jika tidak berfungsi dan merugikan warga, itu bentuk kelalaian yang harus diselesaikan secara serius,” tegas Ali Wardana.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang, DPRD, serta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung dan mengambil langkah konkret.

“Pemda Serang dan DPRD tidak boleh diam. Dinas teknis harus turun ke lapangan, melihat langsung kondisi drainase, dan memastikan ada solusi permanen. Jangan sampai warga terus menjadi korban setiap musim hujan,” ujarnya.

Ali Wardana menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, maka warga berhak menempuh langkah hukum demi mendapatkan hak atas lingkungan hunian yang aman dan layak.

Warga Harap Ada Solusi Nyata

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya perbaikan nyata, khususnya pelebaran dan normalisasi saluran air agar banjir tidak kembali terulang. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat dari pemerintah agar persoalan serupa tidak terus berulang di kawasan perumahan lainnya di Kabupaten Serang.

“Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan tidak kebanjiran setiap hujan. Itu saja,” pungkas warga.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Berangkatkan Jamaah Haji Bogor, Tekankan Fisik Prima di Tanah Suci

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...

Kolaborasi Strategis antara Media Siber dan Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Kemandirian Sosial dan Ketahanan Informasi Publik

CIBINONG, Bogor Siber24jam.com — Upaya memperkuat persatuan, kemandirian, serta kepedulian sosial terus digelorakan melalui kolaborasi...

Isu Tambang Ilegal di ANTAM Pongkor Disorot, Perusahaan Pastikan Investigasi dan Penindakan

Bogor Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal...

Sekda Ajat Tegaskan Pola Kerja “Tektokan” untuk Wujudkan KDKMP di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...