Update

Jaga Nilai Aset Negara, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Tinjau Langsung Mobil dan Barang Mewah Sitaan Perkara Besar

JAKARTA, Siber24jam.com — Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, melakukan inspeksi mendadak sekaligus verifikasi fisik terhadap aset-aset bernilai ekonomis tinggi yang berada di bawah pengelolaan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga tata kelola barang bukti dan barang rampasan negara agar tetap bernilai optimal sebelum dilelang.

Inspeksi dilakukan di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault Jakarta serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Fokus utama peninjauan adalah aset sitaan dari perkara besar, termasuk kasus megakorupsi tata niaga timah dengan terpidana Harvey Moeis serta perkara gratifikasi penanganan perkara dengan terdakwa Vera Sahirah dkk.

Di Bengkel Auto Vault, Kepala BPA meninjau langsung lima unit kendaraan supermewah yang memerlukan perlakuan dan perawatan khusus. Kendaraan tersebut antara lain Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, serta Rolls Royce dan Porsche Cayman yang baru dipindahkan pengelolaannya ke Jakarta.

“Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, melainkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dijaga dan dikelola secara profesional. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang kompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” tegas Dr. Kuntadi.

Peninjauan kemudian berlanjut ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Di lokasi ini, Kepala BPA memeriksa berbagai aset sitaan dari perkara gratifikasi, yang meliputi kendaraan roda empat, motor gede (moge), hingga sepeda premium.

Adapun aset yang diperiksa meliputi:
Koleksi mobil mewah:
Ferrari Spider 458 Italia.
Nissan GT-R 3.8.
Porsche 992 GT3 RS.
Mercedes Benz G-Wagon.
Lexus RX 500H F-Sport.
Koleksi motor mewah:
Harley Davidson (tipe Fatboy dan Roadglide).
Triumph.
Vespa Limited Edition.
Sepeda. premium:Brompton.S-Work.Pinarello .

Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset dinyatakan sesuai dengan data inventaris Badan Pemulihan Aset. Kepala BPA pun menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan pemeliharaan rutin, khususnya terhadap unit supercar yang berisiko mengalami penurunan fungsi mesin apabila tidak dirawat secara berkala.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

“Percepatan juga harus dilakukan dalam proses penyelesaian aset, melalui mekanisme penjualan yang diawali dengan penilaian atau appraisal terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tujuannya jelas, yaitu mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui lelang yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Langkah strategis ini menegaskan peran Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sebagai garda terdepan dalam memastikan hasil kejahatan dapat dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

PLN Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik di Perumahan Felicity, Warga Apresiasi Respons ULP Bangetayu

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity,...

Listrik PLN Sering Padam, Warga Perumahan Felicity Semarang Keluhkan Kerusakan Elektronik

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity, Kota Semarang,...

Dalam Tiga Hari, Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Lima Tersangka

Banyuasin, Siber24jam.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana...

Rudy Susmanto Dukung Film “Sayap Kecil Praja Muda Karana” Angkat Nilai Pramuka dan Wisata Malasari

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan dukungan penuh terhadap produksi film layar lebar...