Update

Ini Nilai Harta Kekayaan Empat Dirut RSUD di Kabupaten Bogor, Cek Selengkapnya

Bogor, Siber24jam.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK RI merilis adanya dua (2) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Bogor, yang dianggap kurang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN anti rasuah tersebut.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri memiliki empat rumah sakit umum daerah (RSUD) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor, diantaranya RSUD Cibinong, RSUD Cileungsi, RSUD Leuwiliang, dan RSUD Ciawi.

Dimana, dari keempat Dirut RSUD ada dua Dirut yang dianggap patuh untuk melaporkan harta kekayaannya per periodik. Sedangkan dua Dirut lainnya, kurang patuh.

Dua Dirut RSUD yang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya per tahun ke komisi anti rasuah itu adalah Dirut RSUD Cibinong, Yukie Meistisia Ananda Putri dan Dirut RSUD Cileungsi, Kusnadi.

Kedua Dirut tersebut, telah melaporkan harta kekayaannya periodik tahun 2022 dan pada Maret 2023 lalu.

Sementara, dua Dirut RSUD lainnya yaitu RSUD Ciawi, Fusia Meidiawaty dan RSUD Leuwiliang, Vitrie Winastri, terkesan kurang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara. Keduanya, untuk periodiknya sendiri yaitu di tahun 2019 dan tahun 2020.

Vitrie Winastri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 April tahun 2020, saat menjadi PPK Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.

Sedangkan, Fusia Meidiawaty melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2020, kala menjabat sebagai PPK RSUD Cibinong.

Kedua Dirut tersebut, diketahui belum memberikan laporan harta kekayaannya untuk periodik 2021 dan tahun 2022.

Berikut daftar jumlah kekayaan para Dirut RSUD Kabupaten Bogor, yang berhasil di rangkum dari laman Portalsiber.com :

1. Dirut RSUD Cibinong Yukie Meistisia Anandaputri, sebesar Rp 7,5 miliar, per periodik 2022.

2. Dirut RSUD Cileungsi Kusnadi, sebesar Rp 3,6 miliar, per periodik 2022.

3. Dirut RSUD Ciawi Fusia Meidiawaty, sebesar Rp 1,8 miliar per periodik 2019 saat menjabat sebagai PPK RSUD Cibinong.

4. dan, Dirut RSUD Leuwiliang Vitri Winastri sebesar Rp 637 juta, per periodik 2019 saat menjabat sebagai PPK Dinkes Kabupaten Bogor.

Berita Lainnya

Tags: , , , , , ,

Update News

Pengajian Al Qalam Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Kemuliaan Majelis Ilmu dan Sanad Ulama

Cibinong Siber24jam.com – Majelis Pengajian Rutin Al Qalam yang diikuti para jurnalis kembali digelar di...

Bangun Karakter Sejak Hari Pertama, MAN 1 Bogor Akhiri Matamuda dengan Outbound dan Aksi Peduli Lingkungan

CIBINONG Siber24jam.com – Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) MAN 1 Bogor resmi ditutup pada Jumat...

Ketua DPRD Kabupaten Bogor: PKL Harus Ditata Tanpa Menghilangkan Hak Masyarakat Mencari Nafkah

Siber24,jam.com, CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang...

Berkas Lengkap, Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Segera Disidang

  Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana...