Update

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Tegaskan Hukum Harus Tegak Meski Pelaku Berat

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial WMH dan SR, keduanya disebut hadir dalam penandatanganan Akta Perjanjian Kredit antara PT Bank DKI dan PT Sritex. Pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka ISL dan kawan-kawan.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex dari beberapa bank pembangunan daerah, yakni Bank BJB (Jawa Barat dan Banten), Bank DKI, dan Bank Jateng.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini penting untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit oleh beberapa bank daerah kepada PT Sritex yang berdampak pada potensi kerugian keuanganW negara. Hingga saat ini, tim penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak internal maupun eksternal dalam perkara tersebut.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Tegaskan Penanganan Darurat Dipercepat

RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...

Rudy Susmanto Dukung PSEL Bogor Raya, Solusi Sampah Jadi Energi Listrik

BOGOR, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi...

Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik Gabon kembali menegaskan dukungannya terhadap Marokkanitas Sahara, sekaligus menyambut baik adopsi...

São Tomé dan Príncipe Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Rabat Siber24jam.com – Republik São Tomé dan Príncipe kembali menegaskan posisi tegasnya dalam mendukung Marokkanitas...