Update

Dedie Rachim: PSEL Jadi Solusi Konkret Atasi Sampah di Kota Bogor

siber24jam.com Bogor – Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyambut baik terbitnya Perpres tersebut, sebab Kota Bogor termasuk dalam wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Alhamdulillah, Perpres baru PSEL Nomor 109 Tahun 2025 sudah terbit. InsyaAllah kalau PSEL terwujud, permasalahan sampah Kota Bogor bisa terselesaikan sedikit demi sedikit,” ujar Dedie Rachim, Rabu (15/10/2025).

Dedie Rachim juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti dan membahas langkah teknis implementasi Perpres tersebut bersama pihak terkait.

Ia berharap, apabila seluruh proses administrasi dan persyaratan dapat terpenuhi, maka pembangunan instalasi PSEL dapat dimulai pada tahun 2026.

“Seluruh proses penunjukan mitra pembangunan dan penyelenggaraannya akan ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, serta PLN (Persero) sebagai pembeli hasil produksi,” jelas Dedie.

Dedie optimistis, pada tahun 2028 persoalan sampah di Kota Bogor dapat tertangani lebih komprehensif melalui proyek PSEL ini.

Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, dan Danantara akan melakukan verifikasi dan penilaian kesiapan Pemerintah Daerah dalam waktu satu minggu setelah menerima surat kesiapan yang dituangkan dalam berita acara bersama.

Tahapan berikutnya meliputi pendampingan intensif kepada sepuluh daerah prioritas untuk melengkapi dokumen kesiapan, rapat koordinasi terbatas untuk menentukan lokasi, serta penetapan lokasi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH. Hasil penetapan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Danantara untuk proses pengadaan Badan Usaha Pengembang dan Pelaksana PSEL (BUPP PSEL).

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...

Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, dalam rangka menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga...

Sekda Ajat: 20 Ribu Hewan Kurban di Bogor Diawasi Ketat 203 Petugas

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy...

Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional

JAKARTA TIMUR Siber24jam.com – Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com berkesempatan melakukan wawancara khusus dan diskusi mendalam...