Update

Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik, Penjara Menanti Bila Terlibat

JAKARTA, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Pada Rabu (1/10/2025), sebanyak sembilan orang saksi dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan. Para saksi berasal dari internal PT Pertamina maupun entitas terkait yang dinilai mengetahui alur tata kelola minyak mentah hingga produk kilang.

Kesembilan saksi yang diperiksa antara lain:
1. ES, Legal Counsel Pertamina.
2. ABP, Managing Director Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd.
3. RRDAP, Junior Legal Counsel II pada Fungsi Legal Service Product PT Pertamina (Persero) tahun 2016–2018.
4. NAP, Senior Analyst 1 Treasury Settlement PT Pertamina (Persero).
5. DEP, Chief of Hydrocarbon Planning Optimization PT Kilang Pertamina International.
6. FF, Junior Analyst Crude Services Settlement.
7. BSW, Analyst Light Distill Import Export Opt.
8. WB, VP Supply & Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
9. RA, Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022–Agustus 2024).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dengan tersangka HW dkk.

“Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui maupun berhubungan langsung dengan tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina. Semua ini bertujuan agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Anang.

Kasus dugaan korupsi ini menyoroti tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yang diduga merugikan keuangan negara dalam periode 2018 hingga 2023. Penyidik menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan perkembangan alat bukti.

Dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus besar ini demi menjaga akuntabilitas tata kelola energi nasional sekaligus menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Rudy Susmanto Dukung Quran Time Bogor Bertilawah untuk Perkuat Generasi Berakhlak Mulia

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi peluncuran program *Quran Time Bogor Bertilawah* yang...

Rudy Susmanto Perkuat Pelestarian Seni Budaya Sunda, Pemkab Bogor Gelar Pasanggiri Jaipong 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong pelestarian seni dan budaya Sunda melalui...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Bantuan 130 Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi bantuan 130 unit becak listrik dari Presiden...

Rudy Susmanto Dukung Tiga Raperda DPRD Bogor, Perkuat Perlindungan dan Pelayanan Masyarakat

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi DPRD Kabupaten Bogor yang mengusulkan tiga Rancangan...