Update

Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, PWI Serang Raya Tuntut Penegakan Hukum dan Jaminan Keamanan

siber24jam.com Serang, 22 Agustus 2025 – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat (22/8). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di wilayah Serang. Ia menyebut, kejadian ini bukan sekadar tindakan kekerasan fisik, melainkan serangan langsung terhadap prinsip demokrasi.

“Wartawan dikeroyok saat menjalankan tugas jurnalistik. Ini bukan hanya kriminalitas biasa, tapi bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers,” ujar Engkos dalam orasinya.

Tuntut Penegakan Hukum dan Perlindungan Wartawan

Dalam aksi tersebut, PWI Serang Raya menyampaikan dua tuntutan utama: pertama, aparat penegak hukum diminta segera menangkap dan memproses pelaku pengeroyokan; kedua, pemerintah daerah diminta memberikan jaminan keamanan bagi wartawan saat bertugas di lapangan.

“Jika wartawan saja tidak aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar? Pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh publik,” tegas Engkos.

Taufik Hidayat, jurnalis dari media Distrik News yang turut dalam aksi, juga menekankan pentingnya keselamatan kerja jurnalis. “Jangan biarkan wartawan diperlakukan seperti kriminal hanya karena menjalankan tugas. Ini soal marwah profesi,” katanya.

Respons Pemkab Serang

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, turun langsung menemui para jurnalis. Ia menyampaikan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PWI Serang Raya.

“Semua aspirasi akan kami teruskan kepada Ibu Bupati dan Sekda. Ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bersama. Kami mendukung penuh kebebasan pers yang dijalankan secara profesional,” ujar Haerofiatna.

Ia juga memastikan Pemkab akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang, serta memperkuat kerja sama dengan insan pers di wilayahnya.

Alarm Perlindungan Pers

Kasus kekerasan terhadap wartawan di PT GRS menjadi alarm serius bagi dunia jurnalistik, khususnya di Banten. PWI Serang Raya mengingatkan, jika tidak ada penegakan hukum yang tegas, maka kasus serupa bisa terus berulang dan memperburuk iklim kebebasan pers di daerah.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir: Memuliakan Tamu Bagian dari Kesempurnaan Iman

CIBINONG, Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di Kantor Portal Cibinong, Kabupaten...

Arahan Bupati Bogor, 40 Rumah Tidak Layak Huni di Klapanunggal Dapat Bantuan

KLAPANUNGGAL Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Klapanunggal menyosialisasikan program bedah rumah bagi masyarakat...

Ruang Tersembunyi Kantor PT IPPS Disegel, Kejagung Sita HP dalam Kasus PT TPL

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan...

Tiga Pebalap Sepeda Indonesia Raih Perunggu Asian Games 2026, Listyo Sigit Berikan Apresiasi Khusus

Siber24jam.com, JAKARTA – Prestasi tiga atlet balap sepeda Indonesia yang berhasil meraih medali perunggu pada...