Update

Cegah Beras Oplosan, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Pasar

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memperketat pengawasan peredaran bahan pokok, khususnya beras, menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah daerah. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Disdagin telah berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga untuk memastikan distribusi beras di pasar berjalan aman dan sesuai standar.

“Sampai saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar Kabupaten Bogor,” tegas Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, Rabu (17/7/2025).

Meski belum ditemukan kasus beras oplosan, pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin di pasar tradisional maupun modern guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” ujarnya.

Arif menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, termasuk beras.

“Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin rantai distribusi bersih dari praktik curang,” tandasnya.

Sebagai bentuk keterlibatan publik, Disdagin juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi pengoplosan atau peredaran beras mencurigakan,” tutup Arif

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...