Update

Pemkab Bogor Dorong ASN Berintegritas Lewat Forum Warung Nasi Virtual

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kembali menggelar kegiatan “Warung Nasi” (Wahana Ruang Koordinasi dan Konsultasi) secara virtual pada Selasa (15/7). Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun ASN Berintegritas” dan diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, perwakilan Inspektorat, penyuluh antikorupsi, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.

Melalui forum “Warung Nasi”, Pemkab Bogor ingin menciptakan ruang dialog yang hangat, terbuka, dan efektif dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara tulus dan profesional.

Dalam sambutannya, Ade Jaya Munadi menegaskan pentingnya membangun konsistensi integritas di kalangan ASN. Ia menyebut reformasi birokrasi bukan sekadar implementasi aturan, tetapi juga proses pembentukan karakter ASN yang jujur, tertib, dan istiqomah dalam menjalankan tugas.

“Kalau sudah bicara integritas, yang paling bagus adalah menyadari bahwa kita belum sempurna. Kita harus terus belajar dan membiasakan diri untuk jujur dalam setiap tindakan. Tidak merasa paling benar, dan tetap menjunjung nilai kebenaran walaupun sendirian,” ujar Ade.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Bogor tahun 2024, masih diperlukan peningkatan sosialisasi dan penguatan budaya integritas di kalangan ASN.

“Integritas bukan hanya soal aturan, tapi soal komitmen pribadi untuk melayani dengan hati dan akal sehat,” tegasnya.

Forum “Warung Nasi” diharapkan menjadi wadah rutin untuk memperkuat semangat integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan roda pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...