Update

Gercap! PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bogor

Bogor, Siber24jam.com – Hanya selang sehari setelah menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch Bangun, yang menyampaikan adanya kuota rumah subsidi bagi wartawan di Jawa Barat, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat, HRM Danang Donoroso langsung bergerak cepat. Pada Rabu (23/4), ia melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek rumah subsidi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Dalam kunjungan tersebut, Danang Donoroso didampingi oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), M. Solikin, Wakil Ketua PWI Jabar Bidang OKK, Arita Surbakti, serta Wakil Ketua Bidang Aset, Aldi Supriyadi.

Danang mengatakan, keberadaan kuota rumah subsidi untuk wartawan merupakan angin segar, khususnya bagi anggota PWI yang belum memiliki rumah pribadi. Dengan skema angsuran yang terjangkau, yakni sekitar Rp1,2 juta per bulan, wartawan dinilai bisa mencicil dengan lebih ringan.

“Ini kesempatan yang sangat baik. Angsuran Rp1,2 juta per bulan cukup terjangkau. Saya rasa wartawan bisa mencicil rumah ini tanpa membebani keuangan secara signifikan,” ujarnya.

Terkait pemilihan lokasi perumahan di Kecamatan Kemang, Danang menilai kawasan ini sangat strategis karena dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti sekolah, kampus, rumah sakit, pasar, serta akses ke jalan raya dan tol.

“Hanya sekitar 3 kilometer ke Jalan Raya Parung dan 1 hingga 1,5 kilometer ke sekolah, kampus, dan rumah sakit. Jadi lokasi ini sangat mendukung kebutuhan hidup keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum APERSI yang juga pemilik kawasan perumahan Kemang Paradise Garden, M. Solikin, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah yang menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah per tahun. Dari jumlah itu, sekitar 1.000 unit rumah subsidi dialokasikan khusus bagi wartawan secara nasional.

“Saya sangat mendukung program ini. Apalagi kalau ada sinergi antara PWI dan APERSI. Kita akan hubungkan juga dengan pengurus-pengurus di daerah agar penyebaran informasi dan distribusi unit lebih merata,” jelas Solikin.

Lebih lanjut, Solikin menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), khususnya dalam hal perizinan dari pemerintah daerah serta kemudahan administrasi bagi calon penerima manfaat.

“Hal-hal seperti pengecekan BI Checking dan batasan gaji penerima rumah subsidi harus mendapat perhatian. Nanti akan kami ajukan ke pemerintah sebagai bagian dari masukan pelaksanaan program ini,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Komisi IX DPR RI Setujui Anggaran Kemenaker Rp6,57 Triliun dan KP2MI Rp3,90 Triliun untuk 2027

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli...

Dari Cikeas ke Panggung Dunia, Kapolri Cup II Jadi Ajang Pembinaan Atlet Indoor Skydiving

BOGOR – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo,...

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi PT PSMI, Eks Pejabat Kementerian Diperiksa

JAKARTA, Siber24jam.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...

Kejagung Geber Penyidikan Dugaan Korupsi MBG, 4 Saksi Diperiksa Hari Ini

JAKARTA, Siber24jam.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...