CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera melakukan uji emisi internal terhadap kendaraan dinas. Arahan ini disampaikannya saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji dulu di internal Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum dipakai operasional,” tegas Bupati Rudy dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa uji berkala penting dilakukan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan tetap prima, serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat kerusakan.
“Supaya kendaraan-kendaraan operasional Pemkab Bogor, khususnya milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk, dalam kondisi layak jalan sehingga nyaman digunakan untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik instruksi tersebut dan mendukung penuh peluncuran layanan uji kendaraan keliling.
“Tentunya ini merupakan bagian dari peningkatan layanan kami, agar kendaraan yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Bogor tetap terpantau dan layak jalan,” ujarnya.
Agus mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji di Kabupaten Bogor. Dengan adanya tambahan unit kendaraan portable untuk layanan keliling, jangkauan pelayanan akan lebih optimal, terutama di wilayah Bogor Barat dan Timur.
Ia menyebutkan, program ini merupakan langkah konkret Pemkab Bogor dalam meningkatkan keselamatan berkendara dan memastikan kelayakan teknis kendaraan.
“Arahan Bupati terkait uji emisi internal juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan memastikan kendaraan dinas beroperasi secara optimal,” tandasnya.
Berita Lainnya
-
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ini Tanggapi Tuntutan AMM di Ciampea
-
RSUD Sungai Lilin Menuju RS Unggulan Trauma Center
Tags: Bupati Bogor Instruksikan Uji Emisi Internal Kendaraan Dinas, Dukung Peluncuran Layanan Uji Berkala Keliling