Update

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

“Para saksi yang diperiksa memiliki peran strategis dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina serta pihak terkait lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan korupsi yang sedang kami proses,” ujar Harli dalam keterangannya, (7/3/2025).

Adapun sembilan saksi yang diperiksa adalah: 1. TRI – Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak 2. DA – Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas 3. MHN – Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. Ltd. 4. ADD – VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional 5. DS – Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tahun 2018 6. ERS – VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga 7. AAHP – VP PTD PT Pertamina Patra Niaga 8. BP – Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga 9. AI – Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga

Penyidikan ini dilakukan atas perkara dengan tersangka YF dkk, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini,” katanya.

Penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami bukti-bukti terkait, termasuk keterkaitan antara saksi-saksi yang telah diperiksa dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Laksa Pak Inin Cihideung, Kuliner Legendaris Bogor Sejak 1965

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendorong pelestarian warisan budaya daerah, termasuk kuliner tradisional...

Bupati Rudy Susmanto Dukung Pelestarian Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat pelestarian warisan budaya daerah sekaligus mendorong...

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Siber24jam.com – Rabat, Pada Jumat, 16 Oktober 2026 (bertepatan dengan 4 Jumada I 1448 H),...

Rudy Susmanto Dukung Quran Time Bogor Bertilawah untuk Perkuat Generasi Berakhlak Mulia

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi peluncuran program *Quran Time Bogor Bertilawah* yang...