Update

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp7,8 Miliar di Surabaya

Jakarta, Siber24jam.com — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan kasus penipuan, Tjoeng Kristanto, pada Selasa, 25 Februari 2025. Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Surabaya ini ditangkap di Gran Pakuwon Cluster Brisbane Blok JD 12, Surabaya, Jawa Timur, pukul 13.40 WIB.

Tjoeng Kristanto yang berusia 51 tahun diamankan atas tindak pidana penipuan terkait pemesanan barang menggunakan bilyet giro (BG) atas nama Bank Internasional Indonesia (BII) dan Bank SBI Indonesia, yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp7.848.717.720. Kejahatan ini dilakukan pada tahun 2011, dan Tjoeng telah divonis bersalah melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 688 K/PID/2016 tanggal 10 November 2016. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan diwajibkan membayar biaya perkara.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa proses penangkapan berjalan lancar karena terpidana bersikap kooperatif saat diamankan. “Setelah penangkapan, terpidana langsung diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan,” ujarnya.

 

Dr. Harli Siregar juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memburu buronan hukum di seluruh wilayah Indonesia. “Kami tidak akan memberikan ruang aman bagi para buronan. Kepada mereka yang masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, kami imbau untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya Tjoeng Kristanto, Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Penulis : Zakar

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...