Update

Bupati Bogor Perintahkan Pembinaan untuk Kades Gunung Menyan Usai Kontroversi Video Viral

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor untuk memberikan pembinaan kepada Kepala Desa (Kades) Gunung Menyan, Wiwin Komalasari, yang viral di media sosial akibat konten yang menuai kontroversi. Arahan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kepala DPMD Kabupaten Bogor pada Senin (24/2).

 

Viralnya nama Wiwin Komalasari bermula dari video yang beredar di media sosial, memperlihatkan dirinya membawa berkat atau nasi kotak sambil melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Dalam video tersebut, Wiwin menyebut kata “geli” hingga “jomet,” yang memicu reaksi negatif dari warganet.

 

Meski tengah mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, tetap menanggapi serius peristiwa ini. Ia menegaskan pentingnya etika dan kehati-hatian pejabat publik dalam bermedia sosial.

 

“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan sampai terulang lagi. Saya imbau kepada seluruh pejabat publik di lingkungan Pemkab Bogor untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas Rudy Susmanto.

Menindaklanjuti arahan Bupati, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, menyampaikan permohonan maaf mewakili Pemerintah Kabupaten Bogor jika konten tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

 

“Atas arahan Pak Bupati, kami akan segera memanggil Kepala Desa Gunung Menyan untuk memberikan pembinaan. Kami berharap hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Renaldi.

 

Sementara itu, Kades Wiwin Komalasari telah memberikan klarifikasi melalui akun TikTok pribadinya, @ratuwk1414. Dalam unggahannya, Wiwin menegaskan tidak ada niat untuk melecehkan atau merendahkan acara tersebut. Ia mengaku hanya bermaksud bersenang-senang bersama rekan-rekannya.

 

“Kalau kata ‘geli’ yang saya ucapkan itu bukan berarti jijik, tapi lebih ke lucu. Saya minta maaf jika ucapan saya membuat beberapa pihak tidak nyaman. Ke depan saya akan lebih berhati-hati lagi,” ujar Wiwin dalam klarifikasinya.

 

Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian pejabat publik dalam bermedia sosial, mengingat setiap tindakan dan ucapan mereka dapat menjadi sorotan masyarakat.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Dulu Rajin Balas WA, Kini Pejabat Bungkam

Oleh: Tajuk Redaksi Ada fenomena yang kerap dirasakan kalangan jurnalis: seseorang sebelum menduduki jabatan publik...

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...