Jakarta, Siber24jam.com – Kodam I Bukit Barisan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi serentak di tiga provinsi, aparat gabungan berhasil menangkap 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 165 gram sabu beserta perlengkapan transaksi narkotika lainnya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di berbagai daerah. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan oknum TNI menjadi perhatian khusus bagi Kodam I/BB. Namun, setelah pemeriksaan intensif, tidak ditemukan indikasi anggota TNI terlibat dalam jaringan tersebut.
Rangkaian Penangkapan di Tiga Wilayah
1. Rokan Hulu, Riau (11 Februari 2025)
Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai menggerebek sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Dalam operasi ini, sembilan tersangka berhasil ditangkap. Petugas menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp 589.000, delapan unit sepeda motor, serta sejumlah barang bukti lainnya.
2. Karimun, Kepulauan Riau (12 Februari 2025)
Sehari setelahnya, aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, serta peralatan lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
3. Labuhanbatu, Sumatera Utara (14 Februari 2025)
Operasi berikutnya dilakukan di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Aparat Kodim 0209/LB berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan, serta beberapa barang bukti lainnya.
Kodam I/BB: Tidak Ada Toleransi bagi Narkoba
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba, terlebih jika ada keterlibatan oknum TNI.
“Kami bergerak atas instruksi Kasad untuk memberantas narkoba tanpa kompromi. Jika ada anggota TNI yang terbukti terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.Jumat (15/2/2025)
Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman setelah penangkapan tersebut. Warga berharap aparat terus melakukan tindakan berkelanjutan guna memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.
Edit:Zakar