RUMPIN, Siber24jam.com – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, turun langsung meninjau lokasi jembatan ambruk di...
INHU, Siber24jam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia blok hunian warga binaan pada Selasa (17/12). Razia ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa razia rutin ini adalah bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Hukum dan HAM terkait pemberantasan narkoba dan gangguan kamtib di rutan dan lapas.
“Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri untuk menjaga Rutan Rengat tetap aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan. Razia rutin ini menjadi bagian penting dalam upaya mencapai zero halinar,” tegasnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal, narkoba, dan benda yang dapat mengganggu ketertiban.
Karutan juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mengikuti program pembinaan. “Keamanan dan kenyamanan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga peran aktif warga binaan. Jadikan rutan ini tempat memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik,” pesannya.
Berita Lainnya
-
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor: KH Achmad Yaudin Sogir Sampaikan Tausiyah tentang Kewajiban Suami dan Istri
Tags: Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian Tegaskan Komitmen Zero Halinar











