Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Jakarta, 23 September 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), hari ini memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha komoditi emas yang berlangsung antara tahun 2010 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa adalah HS, Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk. Penyidikan ini berfokus pada dugaan korupsi yang melibatkan tersangka HN dan rekan-rekannya.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam kasus yang tengah disidik. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini demi menegakkan hukum secara adil.

Untuk informasi lebih lanjut, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Agus Kurniawan atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan di nomor yang tertera.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pererat Kebersamaan, Warga RT 30 Silaberanti Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Siber24jam.com, PALEMBANG — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mewarnai lingkungan RT...

Cegah Tawuran dan Gengsterisme, Komunikasi Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat

.BMSN Rabu 19 Agustus 2026 Merebaknya aksi tawuran antarpelajar dan munculnya kelompok-kelompok yang mengarah pada...

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

KPK Periksa Dua Pejabat Pelni dalam Kasus Korupsi Asuransi Rp15,6 Miliar

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan...