Update

Pemkab Bogor Akan Dirikan Rumah Cegah Stunting Pertama di Kecamatan Tamansari

TAMANSARI, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dengan mendirikan Rumah Cegah Stunting (Rumah Cating) pertama di Kecamatan Tamansari. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, saat meninjau langsung lokasi Rumah Cating pada Rabu (30/10).

 

Rumah Cating diharapkan menjadi tempat bagi balita dan ibu hamil untuk mendapatkan edukasi mengenai gizi serta makanan sehat dan bergizi seimbang. Rumah ini juga akan menjadi pusat pemantauan tumbuh kembang anak dan kondisi gizi ibu hamil yang berisiko stunting. Program ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Bogor untuk mengurangi prevalensi stunting di wilayah tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Tamansari Yudi Hartono, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilham, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TP. PKK Kabupaten Bogor, jajaran Puskesmas se-Kecamatan Tamansari, dan para kepala desa.

 

Agus Fauzi menjelaskan, Rumah Cating ini akan memfokuskan intervensi pada ibu hamil dengan masalah gizi dan balita yang terindikasi stunting. Nantinya, akan diberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan asupan tinggi gizi, yang dirancang untuk membantu perbaikan kesehatan dan perkembangan anak.

 

“Rumah Cating ini adalah pilot project yang diinisiasi langsung oleh Bapak Pj. Bupati Bogor. Kami ditugaskan untuk segera mendirikan rumah ini sebagai langkah konkret dalam menurunkan angka stunting,” ungkap Agus.

 

Di Rumah Cating, program pemantauan akan dilakukan secara berkala oleh tim kesehatan, termasuk tiga Puskesmas di Kecamatan Tamansari, serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) yang akan memfasilitasi akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan di Rumah Cating.

 

Agus menambahkan bahwa upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan tokoh masyarakat dan pengusaha setempat. “Alhamdulillah, untuk Rumah Cating yang pertama ini, tokoh masyarakat dan pengusaha Bapak Jimmy Hantu berinisiatif mendukung pembentukan Rumah Cating di wilayahnya. Ke depan, model ini akan diterapkan di kecamatan lainnya,” jelasnya.

 

Sementara itu, Camat Tamansari Yudi Hartono menyatakan optimisme bahwa Rumah Cating akan membantu menurunkan angka stunting secara signifikan dan mencegah kasus baru. “Kami berharap Rumah Cating ini bisa menjadi role model untuk upaya pencegahan stunting di Kabupaten Bogor,” ujar Yudi.

 

Yudi menambahkan, persiapan launching Rumah Cating di Tamansari sudah hampir selesai. “Rumah Cating ini akan menjadi pusat kegiatan untuk menurunkan angka stunting, khususnya di Tamansari,” tandasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...