Update

Komjen Pol Agung Diangkat Wakil Kepala BIN, Ahli Menilai Kolaborasi Yang Sangat Baik

JAKARTA, Siber24jam.com – Komjen. Pol. Drs. Agung Setya Imam Effendi, S.H., M.Si., resmi ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 139/TPA Tahun 2024 tertanggal 27 September 2024, Komjen Pol. Drs. Agung Setya Imam Effendi resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Penunjukan Jenderal Polisi bintang tiga ini mendapat perhatian luas, mengingat rekam jejak cemerlangnya di berbagai posisi strategis dalam Kepolisian Indonesia. Komjen Pol Agung dikenal sebagai sosok yang tegas dan inovatif dalam pemberantasan kejahatan di dalam dan luar negeri, termasuk peran pentingnya dalam mengungkap kasus-kasus besar dan kejahatan transnasional.

Ia pernah meraih penghargaan dari FBI Amerika Serikat karena berhasil menangani perkara kasus kapal pesiar mewah Equanimity pada 2018. Kapal mewah tersebut senilai Rp3,6 triliun disita oleh Komjen Agung dan Anggotanya terkait adanya penyelidikan pidana pengusaha Malaysia, Low Taek Jho.

Jenderal bintang tiga ini sudah menduduki posisi sebagai Sekretaris Utama BIN sejak Juni 2024.
Sebelum itu, Komjen Agung sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Utara (Sumut). Dengan jabatan barunya sebagai Wakil Kepala BIN, diharapkan Agung mampu memperkuat kinerja BIN dalam menghadapi tantangan intelijen yang semakin kompleks di era modern ini.

Menurut Dr. Hirwansyah, S.H., M.H, M.Kn., Pakar Hukum Kepolisian Univ. Bhayangkara Jakarta, penunjukan Komjen Pol. Agung oleh Presiden Jokowi merupakan langkah yang sangat tepat.“Komjen Pol. Agung memiliki pengalaman yang sangat matang dan luas di bidang Reserse, merupakan Pati Polri berprestasi, yang tentunya sangat baik untuk berkolaborasi di bidang intelijen agar dapat saling melengkapi dan memperkuat Badan Intelijen Negara. Adapun Inteligen berfokus pada pengumpulan dan analisis informasi untuk keamanan suatu negara, sementara polisi lebih bertindak sebagai penegak hukum.

Peran BIN di Indonesia
sebagai alat negara yang bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi intelijen di dalam dan luar negeri. Dimana fungsi tersebut mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi intelijen demi keamanan nasional. Dalam konteks dinamika global saat ini, beliau adalah sosok yang dibutuhkan untuk mendampingi Kepala BIN,” ujar Dr. Hirwansyah Senin,14/10/2024.

Dengan integritas dan pengalaman kepemimpinan yang telah terbukti baik selama bertugas di institusi kepolisian, Komjen Agung diprediksi akan lebih memperkuat lembaga intelijen negara di Indonesia yang diharapkan akan disegani oleh dunia Internasional.

Penulis:
Ali Wardana
Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...