BOGOR, Siber24jam.com – Peristiwa tak biasa terjadi pada Sabtu malam Minggu, 19 April 2026, di...
ROKAN HULU, Siber24jam.com – Polres Rokan Hulu di bawah pimpinan AKBP Budi Setiyono, SIK, MH, bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu berhasil menangkap tahanan yang kabur dengan cara melompat dari Jembatan Batang Lubuh, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, pada Rabu (2/10/2024).
Tahanan yang berinisial AS alias Putra, berhasil diamankan pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 00.15 WIB. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menjelaskan bahwa AS kabur ketika proses penyerahan tahanan dan barang bukti ke Kejari Rohul sedang berlangsung. Tahanan narkoba tersebut awalnya dibawa oleh dua penyidik Sat Narkoba Polres Rohul untuk diserahkan ke Kejari Rohul dalam keadaan terborgol.
“Setelah diterima oleh Jaksa Kartini di Kantor Kejari Rohul, Jaksa meminta bantuan penyidik untuk mengantarkan tersangka ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian,” ungkap Kapolres Budi.
Namun, dalam perjalanan, tepat di atas Jembatan Batang Lubuh, AS mencoba melarikan diri dengan membuka kaca pintu mobil, lalu membuka pintu dari luar dan melompat ke sungai. Aksi tersebut dilakukan saat mobil melaju lambat karena kondisi jalan yang rusak.
Mengetahui hal ini, Kapolres Rohul bekerja sama dengan Kajari Rohul langsung memimpin upaya pencarian dengan membentuk tim yang terdiri dari anggota Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan kejaksaan. Upaya penyisiran dilakukan sepanjang Sungai Batang Lubuh dengan bantuan BPBD Rohul menggunakan perahu karet. Namun, pencarian dihentikan sementara pada pukul 03.00 WIB karena hujan deras.
Kapolres melanjutkan, pada Kamis (3/10/2024), tim kembali melakukan pencarian dengan menggali informasi dari masyarakat sekitar aliran sungai dan mendalami informasi dari keluarga tersangka. Informasi menyebutkan bahwa AS bersembunyi di hutan sawit di sekitar Desa Pasir Maju, Kecamatan Rambah. Namun, medan yang sulit dijangkau kendaraan dan cuaca buruk membuat pencarian kembali dihentikan dan dilanjutkan dengan evaluasi di Polsek Rambah Hilir.
Pada Jumat (4/10/2024), Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes SH, melakukan pendekatan dan negosiasi dengan orang tua AS. Akhirnya, orang tua tersangka bersedia menyerahkan anaknya dengan jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
AS berhasil diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rambah Hilir pada Jumat malam. Rencananya, AS akan segera diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian oleh pihak Kejari dan Polres Rohul.
Kapolres Budi mengakhiri, “Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penangkapan ini. Tersangka kini aman dalam tahanan dan akan segera diproses lebih lanjut.”











