Update

Dilema Meneruskan Rapat Ketika Azan Berkumandang: Tinjauan Hadis dan Pendapat Ulama Tentang Dosa dan Ganjarannya

Bogor, Siber24jam.com – Dalam kehidupan sehari-hari, umat Muslim sering kali dihadapkan dengan situasi yang menantang antara tanggung jawab duniawi dan kewajiban agama. Salah satu contoh umum adalah saat berada dalam rapat atau acara penting ketika azan berkumandang, memanggil umat Islam untuk melaksanakan salat. Banyak yang bertanya-tanya, apakah melanjutkan rapat tanpa menghentikan sejenak untuk menunaikan salat adalah perbuatan yang berdosa? Bagaimana pandangan Islam terhadap tindakan ini berdasarkan hadis dan pendapat ulama?

 

Azan adalah panggilan resmi untuk salat yang menandai dimulainya waktu salat wajib. Dalam Islam, menjawab panggilan azan dan melaksanakan salat berjemaah di masjid sangat dianjurkan, terutama bagi kaum laki-laki.

Salah satu hadis yang menunjukkan pentingnya meninggalkan urusan duniawi ketika azan berkumandang adalah hadis dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

“Jika kalian mendengar azan, maka ucapkanlah sebagaimana yang dikatakan oleh muadzin, kemudian salatlah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Hadis ini menunjukkan bahwa ketika azan berkumandang, seorang Muslim dianjurkan untuk menjawab panggilan tersebut dan bersiap untuk melaksanakan salat.

 

Selain itu, dalam hadis lain disebutkan pentingnya melaksanakan salat tepat waktu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah salat pada waktunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Hadis-hadis ini menegaskan betapa pentingnya menunda segala aktivitas duniawi, termasuk rapat, ketika azan terdengar, agar seorang Muslim dapat melaksanakan kewajibannya kepada Allah SWT.

 

Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya melanjutkan aktivitas, seperti rapat atau bekerja, saat azan berkumandang tanpa berniat untuk segera melaksanakan salat. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa menunda salat tanpa alasan syar’i dianggap sebagai perbuatan yang berdosa.

 

Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ menjelaskan bahwa melanjutkan aktivitas duniawi ketika azan telah dikumandangkan, tanpa niat untuk segera menunaikan salat, adalah bentuk kelalaian terhadap kewajiban agama. Orang yang sengaja meninggalkan salat atau menundanya hingga waktu habis, kecuali karena uzur syar’i, dianggap melakukan dosa besar.

 

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT juga memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang lalai dari salat. Firman-Nya:

 

“Maka celakalah bagi orang-orang yang salat, yaitu orang-orang yang lalai dari salat mereka.” (QS. Al-Ma’un: 4-5).

 

Ayat ini sering diinterpretasikan sebagai ancaman bagi mereka yang tidak menjaga salatnya, baik dalam waktu maupun pelaksanaannya dengan khusyuk.

 

Para ulama dari berbagai madzhab memberikan pandangan yang jelas mengenai prioritas salat ketika azan berkumandang. Menurut Imam Syafi’i, mendengar azan adalah tanda bagi umat Islam untuk segera mempersiapkan diri dan menuju ke masjid untuk menunaikan salat berjemaah. Beliau menekankan bahwa aktivitas duniawi yang sedang dilakukan hendaknya dihentikan sejenak agar seseorang bisa memenuhi panggilan Allah SWT.

 

Sedangkan Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ menekankan pentingnya salat berjemaah dan mengutamakan salat di awal waktu sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah. Beliau menyatakan bahwa meskipun ada aktivitas penting seperti rapat atau pertemuan bisnis, seorang Muslim tetap wajib menghentikannya untuk melaksanakan salat.

 

Ulama-ulama kontemporer, seperti Syaikh Ibn Utsaimin, juga memberikan nasihat yang serupa. Beliau mengatakan bahwa rapat atau kegiatan penting yang dilakukan saat waktu salat tiba hendaknya dihentikan, apalagi jika rapat tersebut bukan dalam situasi darurat. Menunda salat tanpa alasan syar’i bisa menjerumuskan seseorang ke dalam dosa, apalagi jika dilakukan secara terus-menerus.

 

Sebaliknya, bagi mereka yang meninggalkan urusan duniawi dan segera menjawab panggilan azan untuk salat, Allah SWT telah menjanjikan ganjaran yang besar. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

“Barangsiapa yang menjaga salat lima waktu pada waktunya dengan sempurna wudhunya, rukuknya, sujudnya, dan khusyuknya, maka salat itu akan menjadi cahaya dan hujjah baginya di hari kiamat.” (HR. Muslim).

 

Ganjaran ini menunjukkan betapa besarnya pahala yang Allah siapkan bagi orang-orang yang menjaga salatnya tepat waktu dan dengan penuh keikhlasan.

 

Dari tinjauan hadis dan pendapat ulama, jelas bahwa ketika azan berkumandang, seorang Muslim dianjurkan untuk menghentikan aktivitasnya, termasuk rapat atau acara penting, demi melaksanakan salat. Menunda salat tanpa uzur syar’i dianggap sebagai perbuatan yang berdosa, dan orang yang melakukannya dapat terancam dengan siksa di akhirat. Sebaliknya, ganjaran besar menanti mereka yang menjaga salatnya tepat waktu dan segera menjawab panggilan azan.

 

Sebagai umat Muslim, penting untuk selalu mengutamakan kewajiban kepada Allah SWT di atas segala urusan duniawi. Sebab, keberkahan dan kemuliaan di sisi Allah lebih berharga daripada keuntungan yang diperoleh dari aktivitas dunia yang sering kali bersifat sementara.

 

Oleh:KH Achmad Yaudin Sogir

Berita Lainnya

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Berangkatkan Jamaah Haji Bogor, Tekankan Fisik Prima di Tanah Suci

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...

Kolaborasi Strategis antara Media Siber dan Organisasi Kepemudaan dalam Membangun Kemandirian Sosial dan Ketahanan Informasi Publik

CIBINONG, Bogor Siber24jam.com — Upaya memperkuat persatuan, kemandirian, serta kepedulian sosial terus digelorakan melalui kolaborasi...

Isu Tambang Ilegal di ANTAM Pongkor Disorot, Perusahaan Pastikan Investigasi dan Penindakan

Bogor Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang ilegal...

Sekda Ajat Tegaskan Pola Kerja “Tektokan” untuk Wujudkan KDKMP di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...