Update

Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara

Bern Siber24jam.com – Pemerintah Federasi Swiss secara resmi mempertegas posisinya dalam mendukung integritas teritorial Kerajaan Maroko. Pada hari Jumat, 24 April 2026, Swiss menyatakan bahwa mereka “mempertimbangkan inisiatif otonomi” yang diajukan oleh Maroko sebagai “dasar yang paling serius, kredibel, dan pragmatis” untuk menyelesaikan sengketa regional terkait Sahara Maroko.

Posisi diplomatik yang kuat ini tertuang dalam Komunike Bersama yang diadopsi oleh Ignazio Cassis, Konselor Federal sekaligus Wakil Presiden Konfederasi Swiss dan Kepala Departemen Luar Negeri Federal, bersama Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, dalam rangkaian kunjungan kerja resminya ke Bern.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Swiss secara terbuka “menyambut baik” adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2797. Swiss menyatakan bahwa otonomi sejati di bawah kedaulatan Maroko merupakan solusi yang paling layak dan mungkin untuk diwujudkan (most feasible solution).

Selain itu, Swiss menegaskan kembali dukungan mereka terhadap peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta upaya-upaya yang dikerahkan oleh Utusan Pribadi Sekretaris Jenderal PBB untuk mencapai resolusi politik yang berkelanjutan. Dukungan yang konsisten dari Swiss ini memperkuat konsensus internasional yang terus tumbuh, didorong oleh momentum diplomatik di bawah kepemimpinan Yang Mulia Raja Mohammed VI.

*Persisma Apresiasi Langkah Maju bagi Perdamaian*

Perkembangan positif ini mendapat sambutan hangat dari Wilson Lalengke selaku Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (PERSISMA). Sebagai pimpinan organisasi yang berfokus pada penguatan hubungan persaudaraan dan diplomasi kedua negara, Wilson Lalengke menyatakan bahwa langkah Swiss adalah bentuk pengakuan terhadap realitas sejarah dan keadilan hukum.

“Persisma sangat mengapresiasi kemajuan diplomatik yang signifikan ini. Dukungan Swiss sebagai negara yang memiliki reputasi netralitas dan integritas tinggi di dunia internasional menunjukkan bahwa inisiatif otonomi Maroko adalah solusi tunggal yang masuk akal,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, 25 April 2026.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa Persisma mendukung penuh komitmen kedua negara dalam mempererat hubungan bilateral. “Kami berdiri bersama komitmen Maroko dan Swiss untuk menciptakan stabilitas di kawasan Sahara. Persisma akan terus menyuarakan kebenaran terkait kedaulatan Maroko atas Sahara, karena hal ini adalah kunci bagi perdamaian di Afrika Utara,” tegasnya.

*Membangun Konsensus Global*

Sikap Swiss ini menambah daftar panjang negara-negara Eropa yang melihat rencana otonomi Maroko bukan hanya sebagai tawaran politik, tetapi sebagai satu-satunya jalan keluar yang pragmatis bagi sengketa yang telah berlangsung lama. Dengan semakin banyaknya negara maju yang mengakui kedaulatan Maroko, tekanan bagi penyelesaian sengketa melalui jalur dialog dan otonomi semakin tak terbendung.

Persahabatan antara Bern dan Rabat kini memasuki babak baru yang lebih strategis, yang tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak secara bilateral, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi arsitektur perdamaian global di bawah naungan PBB. (PERSISMA/Red)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

INASSOC Jabar Resmi Dilantik, Oteu Herdiansyah Siapkan Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Airsoft di 27 Kabupaten/Kota

SUMEDANG Siber24jam.comb– Pengurus Daerah Indonesian Airsoft Association (INASSOC) Jawa Barat periode 2026–2030 resmi dilantik dalam...

Pelindo Mengajar, Yogi Firdaus Kembali ke SMAN 1 Pandeglang, 125 Siswa Dapat Inspirasi Karier dan Dunia Kepelabuhanan

Siber24jam.com, PANDEGLANG –  Pendidikan tidak sekadar menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan akademis, tetapi juga fondasi...

Nama Bahlil Terseret Isu Penyadapan Presiden, Ketum Golkar: Jangan Uji Nyali Kami!

Jakarta Siber24jam.com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara tegas membantah tuduhan yang mengaitkan...

Dr. Fri Hartono Bongkar Arah Baru Penegakan Hukum Pidana, 400 Jaksa Jabar hingga Banten Digembleng

Siber24jam.com, BANDUNG– Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...