Update

JAM-Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Palu

Jakarta, Siber24jam.com – Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penyelesaian delapan kasus melalui mekanisme Restorative Justice pada Kamis, 26 September 2024. Salah satu kasus yang diselesaikan adalah perkara penadahan oleh Fikri Haikal alias Ikal di Palu.*

 

Kasus Fikri Haikal terkait dengan penjualan barang hasil kejahatan yang dilakukan di dua waktu berbeda, 19 dan 27 Juni 2024. Tersangka menjual tabung gas 3 kg dan handphone milik korban, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp3.500.000. Melalui upaya restorative justice, tersangka meminta maaf dan korban memaafkan, sehingga proses hukum dihentikan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H., menjelaskan, “Kami menginisiasi penyelesaian kasus ini melalui restorative justice karena tersangka telah menyesali perbuatannya, meminta maaf, dan korban menerima permohonan maaf tersebut. Upaya ini juga didasarkan pada pertimbangan sosial dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.”

 

Selain kasus di Palu, JAM-Pidum juga menyetujui tujuh perkara lainnya dari berbagai daerah, termasuk kasus pencurian, penganiayaan, dan pencemaran nama baik. Menurut Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, “Proses perdamaian yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat, tanpa paksaan, serta dukungan masyarakat menjadi alasan utama penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.”

 

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri diinstruksikan untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Restorative Justice, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Lainnya

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...