Update

Kasat Reskrim Polres Bogor: Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Megamendung dalam Penyelidikan Intensif

Siber24jam.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah Megamendung, Bogor. Korban berinisial MAF (16) dilaporkan mengalami penganiayaan berat oleh seniornya pada Minggu, 8 September 2024.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari orang tua korban, dan keterangan awal dari pihak keluarga sudah kami ambil. Saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani rawat jalan. Kasus ini sedang dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengingat korban masih di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor pada Jumat 20 September 2024.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa polisi telah merencanakan pemanggilan sejumlah saksi dan terlapor untuk memperjelas kronologi dan motif di balik kejadian tersebut. “Kami akan memanggil saksi-saksi dan para terduga pelaku dari Ponpes Markaz Syariah dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Kami juga akan memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEBRAK, melaporkan peristiwa kekerasan tersebut ke Polres Bogor. Kuasa hukum korban, Sandi Adam, menjelaskan bahwa MAF mengalami luka fisik dan mental yang cukup serius akibat penganiayaan tersebut.

“Korban mengalami trauma berat. Selain luka di kepala akibat pukulan menggunakan gesper, korban juga mengalami luka bakar akibat disiram air panas oleh pelaku. Luka-luka ini cukup parah dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban,” ungkap Sandi Adam.

Lebih lanjut, korban juga mengalami cedera pada bagian sensitif akibat tendangan yang dilakukan oleh pelaku, yang mengakibatkan memar cukup parah. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap fungsi tubuh korban.

Pihak keluarga, bersama LBH GEBRAK, berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian penuh dari pihak berwenang dan para pelaku dapat diproses hukum. Sandi Adam menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di lembaga pendidikan manapun.

“Kami mendesak agar Polres Bogor segera memanggil para terduga pelaku dan pihak Ponpes Markaz Syariah untuk diperiksa. Kami berharap kasus kekerasan ini diselesaikan secepat mungkin demi keadilan bagi korban,” tutup Sandi.

Kasus penganiayaan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi lembaga pendidikan pesantren agar lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan para santri dalam lingkungan belajar mereka.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....