Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma - Siber24jam

Update

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma

Jakarta, 17 September 2024 Siber24jam.com – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari Selasa, 17 September 2024, memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saksi yang diperiksa adalah BW, seorang pensiunan PNS Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Cenaku Lestari. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara TPK dan TPPU yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tersebut.

 

Editor: Zakar

Tags: , ,

WordPress Ads