CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...
Jakarta, Siber24jam.com – 28 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya di ruas Cikunir-Karawang Barat.
Kelima saksi tersebut masing-masing adalah VK, mantan Direktur PT JJC periode 1 September 2020 hingga 24 Mei 2021, GIMPM yang menjabat sebagai Direktur PT JJC periode 25 Juni 2021 hingga 10 Maret 2021, HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT JJC periode 24 November 2016 hingga 1 Oktober 2020, BSW sebagai Direktur Teknik PT JJC periode 2016 hingga 2020, serta MAS yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Jasamarga.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka DP. “Pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memperjelas peran masing-masing dalam kasus yang sedang kami tangani,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Lebih lanjut, Dr. Harli menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua bukti terkumpul dan pemberkasan dinyatakan lengkap. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur,” tutupnya.











