Update

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II

Jakarta, Siber24jam.com – 28 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya di ruas Cikunir-Karawang Barat.

 

Kelima saksi tersebut masing-masing adalah VK, mantan Direktur PT JJC periode 1 September 2020 hingga 24 Mei 2021, GIMPM yang menjabat sebagai Direktur PT JJC periode 25 Juni 2021 hingga 10 Maret 2021, HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT JJC periode 24 November 2016 hingga 1 Oktober 2020, BSW sebagai Direktur Teknik PT JJC periode 2016 hingga 2020, serta MAS yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Jasamarga.

 

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka DP. “Pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memperjelas peran masing-masing dalam kasus yang sedang kami tangani,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Lebih lanjut, Dr. Harli menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua bukti terkumpul dan pemberkasan dinyatakan lengkap. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur,” tutupnya.

Berita Lainnya

Update News

MK Tegaskan Kuota Internet yang Sudah Dibayar Adalah Hak Konsumen

Siber24jam.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait skema penghangusan kuota internet dan...

Desa Palamraya Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos, Warga Diminta Perbarui Data Perlinsos

Siber24jam.com, OGAN ILIR – Pemerintah Desa Palamraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,...

ST Burhanuddin Lantik Enam Pejabat Baru Kejagung, Pesan Tegasnya Jadi Sorotan

    JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah, dan memimpin serah...

Jangan Paksakan ke Masjid Saat Sakit Menular, KH Achmad Yaudin Sogir Jelaskan Dalil dan Hukum Mengganti Shalat Jumat dengan Zuhur

BOGOR Siber24jam.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga Wakil Ketua Komisi I, KH Achmad...