Update

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Tol Japek

Jakarta, Siber24jam.com – 6 Agustus 2024. Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

 

Tersangka baru, yang diidentifikasi sebagai Sdr. DP selaku kuasa KSO PT Waskita–Acset, telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Penahanan Sdr. DP akan berlangsung selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

 

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dengan putusan hukuman dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, yaitu Djoko Dwijono alias DD, Yudhi Mahyudin, S.E., M.M. alias YM, Ir. Sofiah Balfas alias SB, dan Tony Budianto Sihite, S.T., M.T. alias TBS. Keempatnya telah terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara serta denda.

Dalam perkembangan terbaru, Tim Penyidik menemukan bahwa Sdr. DP, bersama dengan Sdr. TBS, diduga telah bersekongkol untuk mengurangi volume pada Basic Design proyek tanpa kajian yang memadai. Pengurangan volume ini diduga digunakan untuk memenangkan lelang dengan pengkondisian yang menguntungkan pihak tertentu. Akibat tindakan tersebut, keuangan negara dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp510.085.261.485,41.

 

Sdr. DP dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas proyek-proyek pembangunan nasional.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum

Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan

Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Berita Lainnya

Update News

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Jakarta, Siber24jam.com – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Pemalang, Siber24jam.com – Praktik lancung “dagang perkara” kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Pemalang....

Sahara Maroko: Jerman Tegaskan Dukungan atas Inisiatif Otonomi dan Siap Perkuat Kerja Sama Diplomatik-Ekonomi

Rabat, Siber24jam.com – Pemerintah Federasi Jerman secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi di...

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat

Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...