Update

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta, Siber24jam.com – 22 Agustus 2024. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 hingga 2022.

 

Dua saksi yang diperiksa berinisial II dan VM. II diketahui merupakan Karyawan BUMN yang pernah menjabat sebagai Nickel and Others Key Account Manager serta Research and Business Development Manager pada periode 2015 hingga 2017. Sementara VM menjabat sebagai Risk Management Division Head di PT Antam Tbk pada tahun 2023.

 

“Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka HN dan lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

 

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara dalam sektor pengelolaan komoditi emas selama lebih dari satu dekade.

 

“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan dan akan terus berlanjut hingga seluruh bukti dan saksi terkait dapat terungkap,” tambah Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.

 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.

Berita Lainnya

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....