Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...
Sumbawa Barat, Siber24jam.com – 16 Agustus 2024. Kejaksaan Agung, melalui Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum, menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Jaksa Sahabat Masyarakat” di Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu, 14 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati ini mengusung tema “Berantas Korupsi Tanpa Korupsi” dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan daerah mengenai pencegahan korupsi.
Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum, dalam paparannya menjelaskan, “Praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama.”

Sementara itu, Kepala Sub bidang Hubungan Antar Lembaga Non-Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., memberikan materi terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan pentingnya mengikuti aturan yang ada agar pengadaan barang dan jasa terhindar dari penyimpangan. “Setiap tahapan pengadaan barang dan jasa berpotensi untuk terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum terutama tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan sesi Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OMJAK) yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab berbagai permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, terutama terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., dan Sekda Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah.













