Update

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Komoditas Timah Dijalani Pelimpahan Berkas

Jakarta, Siber24jam.com – 13 Agustus 2024. Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah resmi melimpahkan berkas perkara terhadap tiga terdakwa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk untuk periode 2015 hingga 2022.

Pelimpahan berkas ini telah terdaftar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan rincian sebagai berikut:

1.Reza Andriansyah Nomor Register Perkara: REG-21/RP-3/02/2024

2.Suparta Nomor Register Perkara: REG-20/RP-3/02/2024

3.Helena Nomor Register Perkara: REG-24/RP-3/03/2024

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, dalam keterangan persnya menjelaskan, “Terdakwa Suparta dan Helena dikenakan dakwaan atas pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sementara itu, Terdakwa Reza Andriansyah didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama.”

 

“Selanjutnya, kami menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tambahnya.

 

Tim Jaksa Penuntut Umum akan terus memantau proses hukum hingga sidang dimulai.

 

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Berita Lainnya

Update News

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan Syariat

Bogor, Siber24jam.com – Menanggapi sejumlah pemberitaan daring terkait pengelolaan zakat pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ),...

AMPETRA Indonesia Gelar Musyawarah Nasional Pertama dan Pelatihan di Jakarta

Jakarta, Siber24jam.com – 2 Mei 2026. Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA Indonesia) menggelar Musyawarah...

Jadilah Jurnalis sebagai Penyejuk Bangsa: Pengajian Al Qalam Perdana Digelar di Cibinong

Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...