Breaking
Thu. Jan 2nd, 2025

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Kekerasan di Muara Enim, Dua Tersangka Diamankan

MUARA ENIM, Siber24jam.com – Satreskrim Polres Muara Enim berhasil menggulung kasus perampokan dengan kekerasan yang menimpa Mr. Liu Dakian, seorang karyawan PT ZCNZ, sub-kontraktor PLTU Lumut Balai di Kecamatan Semendo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada 9 Agustus 2024. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang diadakan dengan izin Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, diwakili oleh Wakapolres Kompol Roy Tambunan, didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson SH, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kapolsek Semendo IPTU Guntur SH, Kasi Propam AKP Azhari, serta sejumlah personel Satreskrim Polres Muara Enim.

 

Menurut informasi, Rohdini (34), seorang sopir di PT ZCNZ dan warga Desa Segamit, merekrut rekannya untuk merencanakan perampokan dengan modus pura-pura dirampok saat perjalanan dari Muara Enim menuju Kecamatan Semendo. “Ini adalah aksi ketiga yang dilakukan Rohdini bersama Mr. Liu Dakian dalam pengambilan uang, dan pada kesempatan ini, tersangka bersama rekannya melakukan perampokan di tempat yang telah mereka rencanakan,” ujar Wakapolres Kompol Roy Tambunan.

 

Dalam aksinya, Tansri, salah seorang rekan Rohdini, melakukan penghadangan terhadap mobil mereka dengan memecahkan kaca sebelah kanan bagian kemudi. Rohdini juga diketahui melukai Mr. Liu Dakian menggunakan gagang senjata api berjenis revolver.

 

Rohdini mengaku bahwa motif perampokan tersebut adalah untuk mengobati ibunya yang mengalami sesak dan gejala jantung. Akibat perampokan ini, Mr. Liu Dakian mengalami kerugian sebesar Rp 200.000.000 dan kehilangan tas berisi KTP, paspor, serta barang-barang lainnya.

 

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Muara Enim, sementara satu terduga pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads