BOGOR, Siber24jam.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMA Negeri 3...
Jakarta, Siber24jam.com – 22 Juli 2024. Dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan capaian positif Kejaksaan Republik Indonesia selama tahun 2024 dan mengeluarkan tujuh perintah harian. Upacara tersebut diadakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Burhanuddin melaporkan pencapaian signifikan dari berbagai bidang di Kejaksaan RI. Bidang Pembinaan mencatat penyerapan anggaran sebesar Rp9,2 triliun dan perekrutan pegawai baru. Bidang Intelijen melakukan pengamanan terhadap 258 proyek strategis, sedangkan Bidang Tindak Pidana Umum menyelesaikan lebih dari 46.000 perkara dan membentuk Rumah Restorative Justice serta Balai Rehabilitasi NAPZA.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, terdapat penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun, dengan fokus pada kasus mega korupsi pertambangan timah. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan Rp23 triliun dan 107 ton emas serta memulihkan Rp636 miliar. Bidang Pidana Militer dan Pengawasan juga menunjukkan prestasi, dengan penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai dan peningkatan kepatuhan LHKPN.
Jaksa Agung Burhanuddin juga mengeluarkan tujuh perintah harian untuk dijadikan pedoman oleh seluruh jajaran Kejaksaan. Perintah tersebut mencakup pembangunan budaya kerja yang akuntabel, penggunaan teknologi informasi secara efektif, dan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, serta pejabat dan staf Kejaksaan dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.

















