Update

Penetapan Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Proyek Tol Cisumdawu Seksi 1

Siber24jam.com Sumedang, 1 Juli 2024 – Kejaksaan Negeri Sumedang resmi menetapkan lima tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Lima tersangka berinisial DSM, AR, AP, MI, dan U, terlibat dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp329,718 miliar.

“Kejaksaan Negeri Sumedang telah menaikkan status lima orang saksi menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujar Yenita Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui rangkaian proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nomor Print02/M.2.22.4/Fd.1/11/2023 tanggal 28 Mei 2024.

Kasus ini bermula dari pembebasan lahan yang dilakukan pada tahun 2019-2020. Tim penyidik menemukan adanya manipulasi data hak kepemilikan dan penilaian ganti rugi yang tidak wajar dalam pengadaan tanah tersebut. Berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, kerugian negara mencapai Rp329,718 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kejaksaan Negeri Sumedang akan melanjutkan proses pemberkasan, penyerahan dan pemeriksaan tersangka serta barang bukti, sebelum melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Para tersangka akan ditahan selama 20 hari mulai 1 Juli 2024.

Sumedang, 1 Juli 2024
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SUMEDANG,
YENITA SARI, S.H., M.H.

 

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Pererat Kebersamaan, Warga RT 30 Silaberanti Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba

Siber24jam.com, PALEMBANG — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mewarnai lingkungan RT...

Cegah Tawuran dan Gengsterisme, Komunikasi Orang Tua dan Sekolah Harus Diperkuat

.BMSN Rabu 19 Agustus 2026 Merebaknya aksi tawuran antarpelajar dan munculnya kelompok-kelompok yang mengarah pada...

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Diperiksa

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),...

KPK Periksa Dua Pejabat Pelni dalam Kasus Korupsi Asuransi Rp15,6 Miliar

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan...