Update

Penambangan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Mengakibatkan Kebakaran dan Pencemaran Sungai Parung

Siber24jam.com – Kapolda Sumsel terus mengimbau masyarakat melalui polres-polres di wilayah hukum Polda Sumsel untuk menutup sumur minyak ilegal secara mandiri. Baru-baru ini, Polda Sumsel bekerja sama dengan Pandam II/Sriwijaya turun langsung ke lokasi yang diduga sebagai tambang minyak ilegal. Ratusan tambang telah ditutup, baik secara paksa maupun mandiri di wilayah Musi Banyuasin (Muba).

Namun, imbauan tersebut tampaknya belum membuat jera para pemilik tambang ilegal. Pada Sabtu, 23 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi insiden minyak keluar dari perut bumi hingga mencemari Sungai Parung di Kecamatan Sungai Lilin, yang memicu warga sekitar untuk mengambil minyak tersebut.

Jumat, 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, sumur bor ilegal terbakar, bahkan sumur bor di sebelahnya juga ikut terbakar, dan kobaran api semakin membesar sehingga sulit dipadamkan. Kondisi seperti ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengeboran ilegal, dan ini terkesan ada pembiaran sehingga usaha ilegal tersebut semakin marak.

Penjabat Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui telepon genggamnya, mengatakan, “Pihaknya sudah mendapat laporan dari Kapolres mengenai kejadian tersebut. Kami telah memerintahkan Kepala Dinas DLH untuk turun ke lapangan mengkroscek kebenaran informasi itu, dan hasilnya akan dirapatkan dengan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun ke lapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud.”

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safei S.Ik saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, menyatakan, “Terima kasih atas informasinya. Masalah ini sedang dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan rapat forkopimda dengan melibatkan SKK Migas dan KKKS untuk melakukan upaya-upaya penanganan segera.”

Pewarta: Sarmadi

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...