Update

Pemkab Bogor Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam PPDB 2024-2025

CIBINONG, Siber24jam.com – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Non Formal tahun pelajaran 2024-2025 di Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari KKN, intervensi, serta pungutan liar (pungli).

Dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama terkait pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, “Mari kita kawal bersama ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Bogor bisa lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, bebas dari KKN, intervensi, dan pungli.”

 

Asmawa menuturkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, akan digunakan sistem berupa aplikasi yang menghindarkan terjadinya pertemuan antara pendaftar dan panitia, sehingga dapat menghindari praktik yang tidak diinginkan di lapangan. “Hari ini, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor. Semangat dari penandatanganan komitmen bersama ini adalah menghadirkan PPDB yang transparan, akuntabel, bebas dari intervensi, tidak ada titipan-titipan, sehingga hasilnya akan lebih baik,” ujar Asmawa.

 

Lebih lanjut, Asmawa menjelaskan bahwa PPDB adalah kegiatan rutin tahunan, dan urgensi dari PPDB online adalah untuk memberikan kemudahan, efektivitas, efisiensi, serta menghasilkan data yang lebih baik. “Karena sudah dilakukan secara online, harapannya tidak ada intervensi, tidak ada titipan, panitia bisa bekerja lebih baik, untuk tujuan yang lebih baik, yakni menghasilkan peserta didik baru yang betul-betul berkualitas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Asmawa juga mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah menginisiasi komitmen bersama ini dan berharap semua pihak, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, pimpinan satuan perangkat daerah, satuan pendidikan di masing-masing tingkatan SMP, SD, PAUD, dan Pendidikan Non Formal bersama-sama mendukung kerja panitia PPDB.

 

Komitmen bersama ini dilakukan oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Bogor, Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP, serta pimpinan organisasi keagamaan, pemuda, dan profesi di Kabupaten Bogor.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengungkapkan bahwa PPDB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan yang terintegrasi dengan aturan dan ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” ungkap Bambang.

 

Bambang juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung pada kegiatan PPDB di Kabupaten Bogor. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, pertolongan, dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat,” tutupnya.

Berita Lainnya

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...