Breaking
Sun. Mar 23rd, 2025

Tiga Ahli Hukum Bhayangkara Melakukan Penyuluhan di Cimuning Bekasi

Bekasi, siber24jam.com – Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dr. Rahman Amin, S.H., M.H., Dr. Endang Hadrian, S.H., M.H., dan Dr. Anggreany Haryani Putri, S.H., M.H., bersama dengan Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH), melaksanakan penyuluhan hukum tentang pencegahan kejahatan di Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024.

Pada pembukaan kegiatan, Dr. Rahman Amin selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara yang bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat, menyampaikan:

“Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan wujud nyata Tridharma Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya kepada masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada masyarakat tentang upaya pencegahan kejahatan melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan,” ucapnya.

Dalam penyampaian materinya, Dr. Rahman Amin, S.H.,M.H.menyampaikan:

“Dasar hukum Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa diatur dalam Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, dan perubahannya dalam Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2023. Ketentuan dalam Peraturan Polri (Perpol) tersebut memberikan pengertian bahwa Satkamling adalah satuan masyarakat pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya. Satkamling mempunyai tugas dan peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, sehingga dapat membantu Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.”

Lebih lanjut lagi, Dr. Rahman Amin mengatakan:

“Satkamling dapat dibentuk oleh warga masyarakat, kemudian dilaporkan kepada Polsek terdekat untuk dilakukan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas setempat. Saya menyarankan kepada warga RW 25 agar dapat membentuk Satkamling untuk mencegah terjadinya kejahatan dalam lingkungan masyarakat, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

 

Narasumber Dr. Endang Hadrian,S.H.,M.H., dalam materinya, mengatakan:

“Kejahatan merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan hukum atau undang-undang yang berlaku dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Untuk mencegah kejahatan, dapat dilakukan upaya preventif yang bersifat pencegahan melalui kegiatan pembinaan kepada masyarakat dan kegiatan lainnya, maupun upaya represif yakni penindakan terhadap pelakunya.”

 

Masih di tempat yang sama, Dr. Anggreany Haryani Putri,S.H.,M.H., sebagai pemateri , menuturkan:

“Dalam perspektif kriminologi, kejahatan merupakan tingkah laku atau perbuatan yang melanggar hukum pidana yang dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan terhadap siapa saja. Pencegahan kejahatan dapat ditempuh melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional, dan pendekatan kemasyarakatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, di mana upaya yang bersifat preventif harus lebih diutamakan untuk menanggulangi kejahatan dalam kehidupan masyarakat,” tutur Anggreany.

 

Menyambut kehadiran Tim Pelaksana, Ketua RW 25 Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi, Ahmad Fitrah mengucapkan:

“Terima kasih kepada Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang telah bersedia datang memberikan pengetahuan hukum kepada warga masyarakat. Beliau menekankan bahwa dalam kehidupan masyarakat rawan terjadi kejahatan, sehingga warga harus mengetahui bagaimana upaya untuk mencegah kejahatan di lingkungannya masing-masing. Dengan adanya penyuluhan mengenai Keamanan Lingkungan, kami Pengurus RW 025 Cimuning merasa tercerahkan mengenai batas-batas hak dan kewajiban dalam penanganan kasus-kasus keamanan yang terjadi di lingkungan kami dengan solusi yang bijak dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Dengan adanya penyuluhan yang dilakukan pada lingkungan masyarakat, akan berdampak baik terhadap masyarakat, mahasiswa, dan para ahli hukum.

 

Penulis:

Aliwardana

By Siber 24 Jam

Klik juga link medsos siber24jam.com di bawah

Related Post

WordPress Ads