Update

Optimalisasi Penerapan SPM di Daerah: Pemerintah Luncurkan Buku Panduan

Jakarta, Siber24jam.com – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan buku panduan yang bertujuan untuk memudahkan implementasi SPM di tingkat daerah.

“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi di lapangan yang masih menunjukkan beberapa daerah belum optimal dalam menerapkan SPM, terutama dalam sektor-sektor vital seperti Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial,” ucap Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, M. Zamzani B. Tjenreng.

Hal tersebut diungkap M. Zamzani B. Tjenreng saat membuka acara peluncuran buku panduan SPM di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.

Menurutnya, buku panduan tersebut memuat tentang Pengumpulan Data, Penghitungan Kebutuhan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Rencana Aksi, SOP Penyusunan Rencana Aksi Daerah, Analisis Implementasi Kebijakan SPM di Daerah, Pedoman Pembinaan SPM Daerah, SOP Koordinasi Pembinaan SPM, Panduan Pelaporan Penerapan SPM melalui e-SPM, serta Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM.

M. Zamzani B. Tjenreng juga menyampaikan capaian Indeks Pencapaian SPM (IP SPM) seluruh indonesia.

Pada tahun 2023, capaian indeks SPM untuk bidang pendidikan adalah 80,56%, kesehatan 85,08%, pekerjaan umum 83,52%, perumahan rakyat 81,43%, Trantibumlinmas 85,78%, dan bidang sosial 83,38%. Dan secara total capaian penerapan SPM Nasional sebesar 83,23%.

Berdasarkan capaian tersebut, kinerja penerapan SPM telah melampaui target tahun 2023 yaitu sebesar 80%.

Namun perlu menjadi perhatian untuk capaian kinerja penerapan SPM tahun 2024 di mana target yang harus dicapai sebesar 100%. Untuk itu perlu upaya bersama semua pihak untuk memastikan bahwa capaian target tersebut.

Langkah peluncuran buku panduan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Saya berharap buku ini dapat berguna sebagai panduan dalam pelaksanaan Penerapan SPM dan mampu menjawab permasalahan yang ada di daerah,” katanya.

Untuk diketahui, acara peluncuran buku panduan dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten/Kota, Tim Sekretariat Bersama SPM Tingkat Pusat, Kepala Bappeda dan Tim Penerapan SPM, Pembina SPM lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Direktur Yayasan Bina Integrasi Edukasi (YBIE), dilaksanakan secara hybrid.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Dulu Rajin Balas WA, Kini Pejabat Bungkam

Oleh: Tajuk Redaksi Ada fenomena yang kerap dirasakan kalangan jurnalis: seseorang sebelum menduduki jabatan publik...

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...