Update

Timnas Indonesia Bisa Mengulang Memori Olimpiade Melbourne 1956

Siber24jam.com – Animo masyarakat Indonesia untuk menggelar Nobar Semifinal Piala Asia 2024 sangat tinggi. Apalagi, Semifinal Piala Asia U-23 kali ini akan mempertemukan Skuad Garuda Muda kontra Uzbekistan U-23.

Laga Semfinal Piala Asia U-23 antara Timnas Garuda Muda lawan Uzbekistan akan dilangsungkan di Stadion Abdulah bin Khalifa, Doha Qatar, Senin ( 29/4) pukul 21: 00 WIB

Jika skuad Timnas U-23 mampu membungkam Uzbekistan dalam Semifinal Piala Asia 2024, maka secara otomatis skuad asuhan Shin Tae-yong melenggang ke Olimpiade Paris 2024.

Ketua PSSI Askab Bogor, H Iswahyudi secara tegas mengatakan anak anak asuhan Shin Tae -yong bisa membungkam Uzbekistan dalam Semifinal Piala Asia 2024.

Menurutnya, jarak rangking FIFA Uzbekistan ( 64) dan Indonesia (134) yang sangat jauh bukan jadi kendala bagi Indonesia untuk memenangkan laga Semifinal Piala Asia 2024 .

” Buktinya, Witan Sulaeman dkk mampu membungkan raksasa Asia Korsel yang menempati ranking FIFA 23 pada babak 8 besar dengan skor 11-10 ( 2- 2), ” ujar Iswahyudi, Senin, 29 April 2024

Tak hanya itu, kata Iswahyudi, Timnas Garuda Muda akan mengulang memori Olimpiade Melbourne, Austalia tahun 1956 yang saat itu ditangani oleh Toni Pogacnik.

” Saya yakin ini akan menjadi momentum emas bagi Indonesia bisa lolos langsung ke Olimpiade Paris 2024. Apalagi semua pemain Garuda Muda tengah on fire,” ucapnya.

Iswahyudi menilai semua pemain yang masuk dalam skuad Timnas Garuda Muda sangat berkualitas pada semua lini.

Disamping itu, kata Iswahyudi, kulitas pemain naturalisasi dan pemain asli Indonesia sama sama bagus .

” Satu hal yang paling hebat dalam skuad Garuda Muda saat ini adalah mental dan visi bermain yang sangat bagus dan berkualitas sampai bisa membungkam Korea Selatan pada babak 8 besar dan menyingkirkan Australia ( 1-0) dan Yordania ( 4-1 ) pada fase grup,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...