Warga Pakansari Penderita Kanker Stadium 4B Harapkan Bantuan Pemkab Bogor
Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang jatuh pada 25 April 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar upacara peringatan Hari Otda ke-28 tingkat Kabupaten Bogor tahun 2024. Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, di Gedung Tegar Beriman pada Kamis (25/4/24).
Sekda Burhanudin menyatakan bahwa momentum peringatan Hari Otda ini menjadi salah satu sarana untuk mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendorong terwujudnya transformasi ekonomi melalui program ekonomi hijau. Hal ini sejalan dengan tema Otda ke-28 tahun 2024 yakni “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.”
“Untuk mewujudkan program nasional yaitu ekonomi hijau, pemerintah daerah termasuk Kabupaten Bogor memiliki kewajiban untuk mendukungnya melalui berbagai program, termasuk penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan pemulihan perekonomian nasional maupun daerah, serta lingkungan yang sehat,” jelas Burhanudin.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa melalui desentralisasi program ekonomi hijau ini, pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Transformasi produk unggulan dari yang berbasis produk tak terbarui, seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang dapat diperbarui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata.

Menurut Burhanudin, eksperimen kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau meliputi penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik untuk menggantikan mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah ramah lingkungan, hingga desain bangunan hijau yang memperhatikan efisiensi energi. Selain itu, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan juga menjadi bagian dari kebijakan ini.
“Tentu saja, dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan,” ungkap Sekda Burhanudin.
Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan yang memungkinkan terobosan kebijakan bernilai manfaat untuk mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian, dan menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Untuk itu, implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan regulasi Ekonomi Hijau, di mana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” pungkas Burhanudin.
Editor: Zakar

















