Update

Jelang Popwilda Jabar 2024. PTMSI Sudah Gelar Seleksi Tahap Kedua

Bogor, Siber24jam.com – PTMSI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan menuju Popwilda Jabar 2024 yang akan dilangsungkan di Kota Depok tanggal 20 sampai 24 Mei 2024 mendatang.

Ketua Umum PTMSI Kabupaten Bogor, H Nurdin mengatakan pihaknya sudah dua kali menggelar seleksi para pemain yang akan menjadi tulang punggung Kabupaten Bogor pada pelaksanaan Popwilda Jabar 2024.

 

” Kami sudah 2 kali menggelar seleksi kepada para pemain putra dan putri yang akan jadi skuad Tim Tenis Kabupaten Bogor pada Popwilda Jabar 2024,” ucap H Nurdin, Selasa, 23 April 2024.

 

Dalam seleksi kedua yang dilakukan di GOR Zuko Dramaga pekan lalu diikuti 10 atlet putra dan 6 atlet putri dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Bogor.

 

” Ada 10 atlet putra dan 6 atlet putri yang ikut dalam seleksi tahap kedua pekan lalu. Nantinya akan ada 4 atlet putra dan 4 atlet putri yang akan jadi bagian dalam skuad Kabupaten Bogor pada Popwilda Jabar 2024 di Kota Depok,” tegas Nurdin.

 

Nurdin bertekad Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor bisa tampil maksimal dalam Popwilda Jabar 2024 dan bisa meraih tiket ke Popda Jabar tahun 2025 mendatang.

 

” Tim Tenis Meja Kabupaten Bogor yang akan tampil di Popwilda Jabar 2024 akan all out dan berusaha meraih tiket ke Popda Jabar 2025 mendatang,” paparnya.

 

Ketua Umum Bapopsi Kabupaten Bogor, H Hendarsah mengapresiasi langkah yang dilakukan PTMSI Kabupaten Bogor yang sudah menggelar dua kali seleksi para pemain yang akan jadi bagian dalam skuad Kabupaten Bogor menuju Popwilda Jabar 2024

 

Hendarsah optimis cabor tenis meja dan cabor lainnya bisa lolos dari fase Popwilda Jabar 2024 dan meraih tiket ke Popda Jabar 2025 mendatang.

 

” Saya berharap semua atlet dari semua cabor yang akan tampil pada Popwilda Jabar 2024 bisa mendulang prestasi maksimal bagi Kabupaten Bogor” tegas Hendarsah (****)

Berita Lainnya

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...