Update

Partai Demokrat Bogor: Belum Tentukan Langkah dalam Pilkada 2024

Siber24jam.com – Partai Demokrat menyatakan bahwa mereka belum memikirkan untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Bogor yang akan digelar pada 27 November 2024.

Di sisi lain, Partai Demokrat disebut-sebut telah mengantongi satu nama yang disebut-sebut akan ikut bertarung dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Nama tersebut adalah Dede Chandra Sasmita alias Decan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor.

Decan disebut-sebut telah mendapat dukungan penuh dari kader partai dan masyarakat untuk ikut berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Namun, dalam keterangan tertulisnya, Decan menegaskan bahwa ia belum memikirkan fokusnya ke Pilkada Kabupaten Bogor 2024.

Dengan tegas, Decan masih fokus untuk menyelesaikan amanahnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sisa periode 2019-2024. Selain itu, Decan juga kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024.

“Terlebih di bulan April ini, momentum ajuan aspirasi masyarakat dapil, saya harus manfaatkan betul agar bisa dirasakan,” kata Decan.

Meski begitu, Decan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak atas dukungannya untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Namun, ia menekankan bahwa mencalonkan atau dicalonkan dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024 bukanlah perkara mudah.

Menurut Decan, ada amanah dunia akhirat yang harus diemban, serta tanggung jawab besar yang nantinya harus dijalankan dengan baik dan profesional. Tanaga ahli anggota DPR RI periode 2010–2023 ini juga menyampaikan bahwa siapa pun yang akan ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Bogor 2024, harus sudah melalui beberapa tahapan.

“Pertama, melakukan kajian terkait persoalan yang ada di Kabupaten Bogor. Harus juga ada target pola eksekusinya seperti apa? Jangka pendek, menengah, atau jangka panjang,” terang Decan.

Selain itu, seluruh stakeholder harus terlibat dan berkontribusi nyata dalam proses penyelesaian persoalan-persoalan yang ada.

“Tahapan-tahapan seperti saya sebut di atas itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jadi, mohon bersabar menunggu proses internal ini,” imbuh Dede Chandra Sasmita.

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...