Update

Pemekaran Sukabumi Utara, Ini Catatan Khusus dari Sekda Ade Suryaman

Pemekaran Sukabumi UtaraSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) memimpin rapat pembahasan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (foto sukabumikab.go.id)

Sukabumi, Siber24jam.com- Pemekaran Sukabumi Utara, Jum’at (25/11/2022)) kambali Sekretari Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Pembahasan berfokus masalah teknis, diantaranya kebutuhan pegawai, aset, pembiayaan dan lain-lainnya.

“Ya walau sekarang moratorium pemekaran daerah di luar Papua belum dicabut pemerintah pusat, kita tetap harus mempersiapkan segala kebutuhan untuk Daerah Otonom Baru Kabupaten Sukabumi Utara Ini diperlukan, agar ketika moratorium dicabut, KSU sudah siap menjalankan pemerintahan, tentunya dengan bantuan Kabupaten Sukabumi, sebagai induknya,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman, dikutip dari laman sukabumikab.go.id, Sabtu (26/11/2022).

Sekda pun minta tim persiapan pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi Utara, setiap waktu mengupdate data kebutuhan jangan sampai tidak. “Data yang ada saat ini (terkait persiapan pemekaran) harus diupdate terus. Sehingga, ketika pemekaran terjadi, semuanya sudah siap dengan data yang terkini,” ujarnya, saat membuka rapat koordinasi pembahasan data kapasitas daerah calon daerah persiapan otonomi baru KSU di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di  Kecamatan Cicantayan.

Berkaitan pemekaran ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata Ade,  selama ini telah menempuh secara administratif. Bahkan sejak jauh-jauh hari, pembahasan daerah otonomi baru KSU ini telah dilaksanakan.

“Persyaratan secara administratif telah ditempuh. Dari kita sudah disampaikan ke provinsi, terus disampaikan juga oleh Pemerintah Provinsi Jabar ke pusat. Rangkaiannya pun telah ditempuh, termasuk melalui paripurna dengan DPRD,” ungkapnya.

Menurut Sekda, moratorium menjadi salah satu kendala yang menyebabkan belum terlaksananya DOB Kabupaten Sukabumi Utara. “Sejak 2014 pemerintah pusat telah memoratorium pemekaran DOB. Sehingga, kita belum bisa pemekaran,” bebernya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Sendy Apriadi mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan data saja. Namun, kegiatan ini untuk persiapan di 2023 dalam melaksanakan kajian untuk peningkatan kapasitas daerah. “Ini untuk kajian untuk peningkatan kapasitas daerah sesungguhnya,” katanya menutupi.

 

Editor : Mochamad Yusuf                          

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...

Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, dalam rangka menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga...

Sekda Ajat: 20 Ribu Hewan Kurban di Bogor Diawasi Ketat 203 Petugas

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy...

Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional

JAKARTA TIMUR Siber24jam.com – Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com berkesempatan melakukan wawancara khusus dan diskusi mendalam...