Update

Ketua DPD GWI Banten Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Toko Obat

Siber24jam.com – Masih maraknya toko berkedok kosmetik yang diduga menjual obat keras Golongan G secara ilegal di kota Tangerang menjadi perhatian Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, dalam pertemuan dengan beberapa anggota tim investigasi DPD Provinsi Banten. Bahri memberikan instruksi kepada tim untuk melakukan pengecekan atau sidak terkait dengan informasi yang diterima dari masyarakat pada Senin (19/02/2024).

“Saya meminta kepada jajaran tim investigasi untuk turun ke lapangan terkait dengan masih maraknya peredaran obat keras yang dijual secara bebas, sesuai dengan informasi dari masyarakat yang saya terima,” ujarnya.

Tidak menunggu lama, tim investigasi turun ke lapangan yang diwakili oleh beberapa orang dari berbagai media yang tergabung dalam wadah Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI).

Hasil dari penelusuran tim investigasi di lapangan menemukan beberapa toko di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang dikendalikan oleh salah satu oknum berinisial PDL. Setelah tim investigasi berhasil melakukan wawancara dengan penjaga toko, mereka diarahkan untuk menghubungi oknum koordinator lapangan tersebut.

“Bang langsung ngomong sama korlapnya ya, saya tidak bisa menjelaskan apa pun di sini,” ujar penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya.

Melalui sambungan telepon, tim terhubung dengan seorang pria yang memperkenalkan diri dengan inisial PDL. Dalam penjelasannya, oknum tersebut meminta kepada salah satu tim yang berbicara dengannya untuk tidak mempublikasikan terkait dengan keberadaan tokonya.

“Iya bang, itu toko memang di bawah koordinasi saya. Kalau untuk di kota Tangerang sendiri, ada sekitar delapan sampai sembilan toko,” ucapnya.

Namun sangat disayangkan saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat WhatsApp, oknum koordinator lapangan berinisial PDL tersebut mengeluarkan ucapan yang terkesan sangat merendahkan profesi wartawan dengan sebutan “tukang peras”.

“Itu yang datang ke toko saya, muka-muka pungli dan tukang peras toko obat,” ujarnya.

Mendapati laporan dari tim investigasi adanya ucapan oknum yang dikirim melalui WhatsApp tersebut, Syamsul Bahri selaku ketua DPD GWI Provinsi Banten dalam waktu dekat akan melakukan laporan polisi terkait pencemaran nama baik profesi jurnalistik.

“Saya akan laporkan ini ke aparat penegak hukum dan saya juga akan meminta terkait laporan pencemaran nama baik ini sebagai perhatian khusus untuk KBP Zain Dwi Nugroho Kapolres Metro Kota Tangerang” (Rom).

 

Penulis: Hendra Saputra

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...