CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...
Bogor, Siber24jam.com– Bidang Jasa Kontruksi (Jaskon) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Bogor, Selasa (06/02/2023) kemarin mengumpulkan para penyedia jasa yang menjadi langganan untuk mengerjakan proyek-proyek fisik yang sumber anggarannya dari APBD, di salah satu hotel di kawasan Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dikumpulkannya para penyedia jasa yang diinisiasi Bidang Jaskon Dinas PUPR itu untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 08/2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Bidang Jaskon Dinas PUPR Bambang Widadi menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan pada awal tahun anggaran ini untuk memberikan pemahaman kepada para penyedia jasa kontruksi terkait penentuan atau penetapan harga perkiraan sendiri (HPS) terbaru yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 8/2023.
“Permen PUPR Nomor 08/2023 ini keluar atau diterbitkan pada pertengahan tahun 2023 tepatnya di bulan Agustus, makanya untuk HPS proyek tahun anggaran 2024 penentuannya mengacu pada aturan terbaru itu atau beda dengan tahun 2023, termasuk dalam penetapan HPS untuk beton,” kata Bambang.
Sementara itu, sejumlah penyedia jasa kontruksi yang hadir atau diundang dalam sosialisasi Permen PUPR Nomor 08/2023 berharap, HPS untuk proyek tahun anggaran 2024 tak merugikan penyedia jasa, khususnya dalam penetapan harga beton.
“Tahun 2023, harga beton sangat murah sekali Rp 1,65 juta permeter kubik, harga tersebut belum ditawar saat lelang, harga tersebut jauh di bawah yang diberlakukan di Kota Bogor, parahnya lagi, di Kabupaten Bogor, tak ada toleransi harga antara medan lapangan ringan dan berat,” ungkap seorang pengusaha bernama Jonarudin menutupi. ***
Kepala Bidang Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bogor Bambang Widadi 










