CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...
Bogor,Siber24jam.com-Ini baru keren bro !, di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Agus Salim, Wawan Hikal Kurdi, dan Muhammad Romli, gedung DPRD Kabupaten Bogor, bisa dimanfaatkan untuk menggelar kegiatan-kegiatan elemen masyarakat, semisal pelantikan pengurus organisasi dan lain-lainnya.
Hebatnya lagi, masyarakat atau aktivis organisasi yang menggunakan gedung wakil rakyat yang berlokasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, tidak dipungut biaya atau gratis.
“Gedung DPRD itu hakikatnya milik rakyat, sepanjang mereka yang akan menggunakan gedung DPRD untuk menggelar kegiatan mengajukan surat permohonan kepada sekretariat DPRD, kami (unsur pimpinan) pastinya akan menyetujui,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Kamis (23/11/2023).
Namun demikian, kata Rudy, pengguna gedung harus mentaati peraturan yang ditetapkan sekretariat DPRD, semisal menjaga kebersihan ruang di dalam maupu di luar dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusakan properti yang ada di dalam maupun di luar gedung.
“Tapi ingat ya, penggunaannya hanya untuk kegiatan kemasyarakatan, kalau untuk komersil semisal pameran produk atau menggelar resepsi pernikahan tidak diperkenankan,” tegas wakil sekretaris jenderal DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Sementara itu ketika disinggung apakah kegiatan partai politik bisa digelar di gedung DPRD, Rudy menyarankan sebaiknya kegiatan partai politik tidak dilaksanakan atau digelar di gedung DPRD.
“Intinya hanya untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan organisasi saja,” tutup Rudy. ***
Penulis : Zarkasi
Editor :Mochamad Yusuf
Berita Lainnya
Tags: agus, bogor, DPRD, hikal, kabupaten, kurdi, Muhammad, romli, rudy, salim, susmanto, wawan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (enam dari kanan) didampingi seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, menyerahkan senjata kujang yang merupakan senjata tradisional masyarakat Sunda, kepada Wakil Ketua MPR – RI Ahmad Muzani, saat berkunjung ke DPRD Kabupaten Bogor












