Update

BNN RI MUSNAHKAN LADANG GANJA DI KETINGGIAN 1300 MDPL

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1 Hektar pada ketinggian 1.300 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/10). Lima belas ribu (15.000) tanaman ganja seberat 7,5 ton dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 350 cm dan kerapatan tanaman 50 cm dimusnahkan oleh 147 personel yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Bea Cukai.

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan pada tanggal 20 – 29 September 2023. Pemusnahan ladang ganja yang dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo ini dilaksanakan dalam upaya menggencarkan strategi Hard Power Approach sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba.

Upaya yang dilakukan BNN tersebut sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang di dalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika GolonganI jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja ini, BNN mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Mengingat masih banyak penanaman ganja di Provinsi Aceh dan meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika setahun pakai di Provinsi Aceh menjadi 56.276 orang atau 1,45% pada tahun 2021.

Sebagai tambahan informasi, selain upaya pemberantasan, BNN juga melakukan pendekatan soft power di Provinsi Aceh, khususnya wilayah Aceh Besar melalui Program Grand Design Alternative Development (GDAD). Pilot project alternative development juga dilakukan di beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh yaitu Aceh Utara, Bireuen, dan Gayo Lues. Program Alternative Development merupakan sebuah program pelatihan keterampilan (lifeskill) bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih mejadi petani tanaman produktif lainnya.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETTAMA BNN RI

 

Editor : BNI

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Peringati Hari Anak Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Semua Pihak Lindungi Hak Anak

CIBINONG Siber24jam.com – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto...

Kasus Dugaan Bullying Siswa SD di Tangerang Dilaporkan ke DP3A, Korban Alami Trauma dan Mengeluh Sakit

TANGERANG Siber24jam.com – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga...

Lari Ke Mana Aje, Ujung-ujungnya Ketangkep Juga! Tim SIRI Kejagung Ringkus DPO Penipuan di Tebet

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung kembali...

Tak Sampai Pemeriksaan Saksi, Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Jaksa Diminta Perbaiki Dakwaan

JAKARTA Siber24jam.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau...