Update

Permintaan Audiens DPP ICCI ke Bappedalitbang Kab. Bogor 4 Bulan Belum Respon

Bogor, Siber24jam.com Bermaksud hendak sowan ke pemerintah Kabupaten Bogor melalui leading sector terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, mempertanyakan soal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Dewan Pimpinan Pusat Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (DPP ICCI) yang dipimpin oleh Berto Tumpal Harianja S.H., M.H., telah melayangkan surat audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor.

Namun surat yang dilayangkan DPP ICCI pada April 2023 yang lalu itu belum direspon atau dibalas oleh Bappedalitbang.

Tujuan Berto, menjalin kerjasama memaksimalkan soal TJSL atau CSR, yang konon katanya dari ribuan perusahaan, tapi tidak sampai 50 persen pemberi CSR yang telah difasilitasi oleh Tim TJSL Kabupaten Bogor.

“Kenapa Bappedalitbang belum membalas surat kami, sudah empat bulan loh, ada apa?” Ujar berto. dikantornya, pada Jumat 4 Agustus 2023.

Berto pun menjelaskan sebagian maksud dan tujuan audiens ke Bappedalitbang, kata dia, soal banyaknya perusahaan dikabupaten Bogor, dan pengawasan tangung jawab yang telah dikeluarkan oleh perusahaan serts penerimanya.

“Kami melayangkan surat audiens itu salah satunya mempertanyakan apa yang telah dilakukan tim TJSL yang telah memfasilitasi perusahan,” katanya.

“Kemudian pertanggung jawaban anggaran yang telah diberikan oleh perusahaan yang telah melaporkan ke pemerintah,” katanya. “Siapa yang mengawasi hal itu, dan apa manfaat yang telah diterima masyarakat?” kata ketua DPP ICCI, Berto.

“Ini perintah undang-undang, harus ada pengawasan,” katanya, “Kalau pelaksanaan dalam pengawasan tidak ada, bisa kacau itu,” tegas Berto.

Sementara, staf Berto, mengaku telah mendatangi Bappedalitbang, mempertanyakan soal surat audiens yang dilayangkan pihaknya,”Sudah tiga kali saya tanya (surat audiens), tapi gak jelas responnya,” katanya.

Ia menirukan pihak Bappedalitbang saat mempertanyakan surat, “ke puncak orangnya (yang berkapasitas menanggapi surat),” ucapnya.

Dihari yang sama (4/8), pihak Bappedalitbang melalui Niki selaku petugas penerima surat menjelaskan, lamanya balasan surat, karena tidak ada yang menanyakan surat dari pihak ICCI, “Biasanya yang konfirmasi dari yang pengirim suratnya (pihak ICCI),” ujarnya.

Namun ia menerangkan, selain banyaknya kegiatan, “Karena kemaren itu sistem di persuratan kita (Bappedalitbang) itu Sempat ke hek (retas) dan ke restor sama Diskominfo, banyak yang hilang, untung masih ada jejaknya, jadi saya tau posisinya dimana,” kata Niki.

Niki selaku bagian penerima surat, telah menyerahkan kebagian perencanan pengendalian dan evaluasi (Rendalep) yang berkapasitas menjawab surat.

“Posisinya (surat) ada di bu Prima,” katanya, diruang respsionis, “Bu Primanya sedang ke Malang, (Jabatan Prima) sub kor bidang anggaran,” katanya.

Menurut Niki, Prima telah memerintahkan agar, “Tindak lanjuti sesuai ketentuan,” katanya. “Kata ibu (Prima) minta kontaknya Bapak (pihak ICCI),” pungkas Niki.**

Berita Lainnya

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...