Update

Warga Pasir Pogor Cijeruk Bogor, Tolak Ramai-ramai Adanya TPBU di Daerahnya

Bogor, Siber24jam.com – Warga kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menolak dengan adanya rencana PT Cahaya Surga Abadi (CSA) dalam pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum ( TPBU).

Sebagai wujud penolakan itu, ditandai dengan banyaknya pemasangan spanduk penolakan warga di beberapa titik lokasi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Cipelang, Kiki Sukiwan buka suara.

Dia dengan tegas belum pernah memberikan ijin, atau menandatangani berkas perizinan rencana pembuatan TPBU di wilayahnya tersebut.

“Sampai saat ini, saya belum pernah menandatangani berkas apapun terkait rencana pembangunan atau pembuatan TPBU,” kata kades Kiki saat dikonfirmasi langsung wartawan, Selasa, 30 Mei 2023.

Kades Kiki tak menampik, bila memang pihaknya sudah bertemu dengan pihak PT CSA, namun itu pun hanya sekali.

“Baru bertemu satu kali, dan belum memberikan ijin seperti yang dirumorkan selama ini. Jadi, jika ada yang bilang saya sudah tanda tangan (memberikan ijin,red), itu fitnah,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Kiki, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait rencana pembuatan TPBU di wilayahnya itu.

“Saya ini perwakilan masyarakat, saya serahkan semuanya ke masyarakat. Saya juga tidak sendirian dalam memberikan kebijakan di desa. Di sini ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat yang harus kita hormati, jadi saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” akunya.

Terpisah, salah satu warga yang namanya enggan disebutkan mengaku, dirinya bersama masyarakat lain juga ikut menolak rencana keberadaan TPBU itu. Penolakan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama, sehingga dirinya hanya mengikuti warga yang lain untuk menolak adanya TPBU. Alasan yang lainya yaitu berdasarkan adat istiadat warga yang masih memegang tradisi yang masih religius.

“Kalau saya mengikuti kesepakatan warga aja, warga lain menolak, saya juga menolak. Di sini masih religius, masa kita tidak ikut warga yang lain,” ucapnya.

Sementara, Dirut PT CSA Indra saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi oleh Metropolitan terkait adanya penolakan pembuatan TPBU.

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , , ,

Update News

Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong

CIBINONG Siber24jam.com – Irawansyah SH resmi menempuh langkah banding administratif ke Pengadilan Tinggi Bandung terkait...

Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, dalam rangka menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga...

Sekda Ajat: 20 Ribu Hewan Kurban di Bogor Diawasi Ketat 203 Petugas

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy...

Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional

JAKARTA TIMUR Siber24jam.com – Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com berkesempatan melakukan wawancara khusus dan diskusi mendalam...