Update

Komisi IV Gelar Raker Dengan Disdik, Pastikan PPDB Tak Menimbulkan Polemik

Bogor, Siber24jam.com – Jelang dimulainya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajar 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi polemik dalam penyelenggaraan PPDB nanti karena semuanya sudah berbasis online.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan kepada Disdik Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online secara masif dan merata agar seluruh orang tua murid mengerti prosesi pendaftaran anaknya nanti.

“Kita berharap tidak ada lagi Kesalahan sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena sudah berbasis online. Bagaimana pun, tidak semua orang tua murid tidak mengerti dan paham (sistem online),” ujar pria yang akrab disapa ASB ini, Jumat (26/5).

Untuk itu, ASB menyarankan kepada Disdik Kota Bogor agar pihak sekolah diberikan ruang utk ikut membantu melakukan pendaftaran secara kolektif bersama orang tua murid.

” Ada loh, orang tua murid yang tidak memiliki Gadaget dan masih melek teknologi. Pastinya, mrk paham dan mengerti proses pendaftaran secara online ”

Lebih lanjut, ASB mengingatkan agar dalam proses PPDB nantinya, harus tetap memprioritaskan warga kurang mampu

Persoalan lainnya yang dibahas didalam raker tersebut, adalah kesenjangan jumlah SD dengan SMP dan SMA negeri yang ada di Kota Bogor.

Hal ini, menyebabkan sedikit masyarakat Kota Bogor yang merasakan layananan pendidikan secara merata.

Terlebih, bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupatennya Bogor.

Seperti dipiinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.

Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda.

Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.

“Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri,” jelas ASB.

Selain itu, terkait kurikulum merdeka belajar, ASB juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor. Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.

“Karena, pembelajaran di abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi,” kata ASB.

“Oleh karena itu, diharapkan dengan melakukan pemerataan siswa, dan peningkatan SDM guru dan sekolah yang berdekatan serta melakukan rotasi mutasi guru, serta pemerataan sarana dan prasarana sekolah, menjadi solusi pendidikan dikota bogor,” tutupnya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...